- Warga Semarang Gugat Anak Mantan Anggota DPRD Jawa Tengah Karena Dugaan Penipuan
- Kejati Jateng Selamatkan Keuangan Negara Puluhan Miliar dari Tindak Pidana Khusus
- Satpol PP Kota Semarang akan Segel Perusahaan yang Cemari Sungai Silandak
Baca Juga
Tim Satreskrim Polresta Pati beserta Polsek Tlogowungu berhasil menciduk sepuluh orang dari dua kelompok yang diduga untuk melakukan tawuran, Minggu (3/12).
Sebelum menangkap, pihak aparat hukum melakukan penyelidikan terlebih dahulu video yang viral di media sosial lantaran membawa senjata tajam beberapa waktu lalu.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan kedua kelompok tersebut hendak melakukan tawuran.
“Kejadian berawal pada Jumat (1/12), salah satu kelompok pemuda itu melalui Medsos menantang berkelahi dengan kelompok pemuda lainnya. Kemudian Sabtu dini hari, orang -orangnya dari kelompok yang ditantang itu mendatangi lokasi yang ditentukan yaitu Desa Guwo Tlogowungu sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Iptu Mujahid.
Kapolsek Tlogowungu menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara bersama Tim Resmob dan Sat Reskrim diidentifikasi video yang viral beredar tersebut, dengan membagi tugas.
“Setelah mengidentifikasi bersama Tim Resmob Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku dari kelompok tersebut”, tandasnya.
Sepuluh orang pelaku beserta barang bukti 9 Celurit diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari salah satu kelompok yang diamankan mengakui pernah melakukan tindak pidana menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di Jalan Raya Pati Gembong.
- Beradalih Baru Kenal di Medsos, Perempuan Ini Nekat Bawa Sabu dari Solo ke Wonogiri
- Hasil Penyelidikan, Santri Narkoba Dikeroyok di Ponpes
- Pelaku Menghantam Kepala Korban Dengan Batu karena Mau Dilaporkan ke Polisi