Usulan Pansus TKA Baru Diteken 8 Orang

Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ternyata belum banyak direspons para politisi Senayan.


Sampai kemarin, yang menandatangani usulan tersebut baru delapan orang.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sebagai inisiator usulan tersebut, tetap pede. Dia yakin, saat memasuki masa persidangan sebelum Ramadan nanti, yang ikut meneken usulan akan bertambah signifikan, sehingga memenuhi syarat untuk dibawa di Rapat Paripurna.

"Sekarang kan masih dalam masa reses, belum terkumpul. Namun, saya yakin akan terpenuhi syarat minimal 25 orang dari lebih dari satu fraksi," ujar pentolan Partai Gerindra ini dalam acara Dialektika Demokrasi bertema "Adu Kuat Pansus Angket TKA" di Ruang Pers Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/5) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Saat ini, usulan Pansus sudah ditandatangani oleh para anggota Dewan dari dua fraksi, yaitu Gerindra dan PKS. Setelah reses nanti, Fadli dan anggota dewan yang sehaluan akan menyebarkan lembaran usulan untuk ditandatangani para anggota lain. Fadli yakin, anggota DPR dari fraksi lain akan turut menandatangani.

Fadli merasa, pembentukan Pansus hal yang wajar bagi DPR dalam menggunakan haknya. Menurutnya, Pansus Hak Angket adalah solusi untuk menyelidiki masalah isu membanjirnya TKA asal China ke Indonesia selama ini.

"Ini bukan persoalan oposisi atau dukungan ke pemerintah. Ini adalah persoalan bangsa yang menyangkut kedaulatan Indonesia, yang tidak boleh regret (menyesal) di satu hari nanti karena tidak mengoreksi ini," ucapnya.

"Jangan sampai seperti negara lain, begitu banyak masuk orang dan kemudian menjadi masalah sosial, budaya, dan politik serta bisa memicu konflik yang tidak perlu," tambahnya.

Namun Fadli tidak menjelaskan negara lain apa yang dimaksudnya.