Viral Foto Plakat Kantor Bersama RI-Tiongkok, Kapolri Didesak Mundur

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian didesak mundur dari jabatannya, karena dianggap lalai dan bahkan tidak mengetahui adanya Kantor Polisi Resor Tiongkok di bumi Indonesia.


Hadirnya kantor polisi negara lain di Indonesia telah mengangkangi kedaulatan Polri dan juga kedaulatan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak hanya itu, aparat Polri sendiri dianggap mengebiri kedaulatan rakyat Indonesia dengan dibiarkannya polisi Tiongkok beroperasi di wilayah hukum Indonesia melalui pendirian kantor tersebut.

Ketua Forum Advokat Muda NKRI Natal Hasudungan Purba menegaskan, kedaulatan Indonesia kian tercoreng moreng dengan munculnya kantor polisi milik Tiongkok di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Masak ada kantor Polres Tiongkok bisa berdiri dan beroperasi di Indonesia? Ke mana saja polisi Indonesia? Bukan hanya kapolda, kapolres dan kapolsek di sana yang harus dipecat dan harus bertanggung jawab, kapolri pun harus mundur, harus dicopot. Malu dong ada begitu di negara ini," tutur Natal Purba dalam keterangan persnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL

Natal menyesalkan penegakan hukum dan loyalitas aparat hukum Indonesia yang tidak berpihak kepada kedaulatan NKRI. Menurut dia, Indonesia sedang diobok-obok oleh kepentingan asing, dan pejabat maupun aparaturnya terkesan cuek.

"Bukan hanya masa bodo, malah para oknum pejabat dan oknum aparatur hukum kita yang menginjak rakyat kita sendiri. Mengancam masyarakat agar diam, tidak bersuara. Ini kekacauan," ujarnya.

Selama ini, lanjut Natal Purba, jika ada peristiwa seperti ini, pimpinan tertinggi instansi terkait selalu berupaya menyelamatkan diri dengan hanya mengorbankan anak buahnya di tingkat bawah.

Menurut Natal, hadirnya kantor Polres Tiongkok di Ketapang itu, menunjukkan para petinggi dan pejabat Indonesia sangat diragukan loyalitas dan komitmennya terhadap masyarakat Indonesia dan NKRI.

"Kita punya Polri, tetapi malah berpihak ke Polri negeri asing, kita punya pejabat tetapi malah berpihak kepada kepentingan asing. Pengelolaan negara macam apa begitu? Para pimpinan, terutama kapolri dan jajarannya harus bertanggung jawab, mundur atau dicopot," pungkas Natal.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Polisi Mohammad Iqbal menegaskan, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya menyusul beredarnya gambar plakat kerja sama Polres Ketapang, Kalbar dengan Kepolisian Tiongkok di media sosial.

Menurut Brigjen Iqbal, AKBP Sunario dicopot karena telah melakukan hal-hal yang bukan tugas pokok fungsi dan wewenangnya.

"Kapolres Ketapang dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang karena apa yang dilakukan Kapolres tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, di mana ada kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain," kata Iqbal, Jumat (13/7/) lalu.

Iqbal mengatakan, Sunario dicopot sebagai kapolres Ketapang dan dimutasi ke Polda Kalbar untuk diperiksa terkait kasus ini.

Hal ini tercantum dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP./2018 tertanggal 13 Juli 2018. Selanjutnya, AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat sebagai kapolres Singkawang ditunjuk untuk menempati posisi kapolres Ketapang. Mutasi ini ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Sebuah foto menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou, viral di berbagai media sosial.

Saya sebagai Kapolres Ketapang, saya akan mengklarifikasi tentang adanya postingan-postingan tentang Kapolres bersama yang ada di Kabupaten Ketapang. Perlu saya jelaskan semua kepada masyarakat supaya tidak terjadinya kesalahpahaman tentang hal tersebut," kata Sunario dalam sebuah video yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo.

Sunario menjelaskan, plakat tersebut merupakan contoh yang dibawa oleh kepolisian Shuzou saat berkunjung ke salah satu perusahaan yang ada di Ketapang, Kalimantan Barat. Plakat itu ditujukan untuk menjalin kerjasama antara kepolisian.

Adanya kunjungan kepolisian Shuzou, dan dia juga merupakan sebuah walikota Shuzou ke perusahaan PT BSM, yang mana mereka juga mengundang Polres Ketapang untuk melaksanakan kunjungan tersebut. Dan mereka meminta kerjasama pada Polres Ketapang dalam hal kepolisiannya dengan membawa contoh sebuah plakat yang untuk kerjasama nantinya. Plakat ini yang viral di media sosial," katanya.

Saat ini, kata Sunario, plakat tersebut sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Karena memang tidak ada kesepakatan kerjasama antar kedua belah pihak.

"Polres Ketapang itu tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, yang ada itu adalah melalui Mabes Porli. Dan mereka kita sarankan bahwa untuk adanya kerja sama itu melalui adanya Mabes Polri, dan bila Mabes Polri setuju maka barulah adanya kesepakatan tersebut," ujarnya.

Sunario juga menyayangkan viralnya foto plakat bertuliskan 'Kantor Polisi Bersama' tersebut. Bahkan seolah-olah dikabarkan plakat tersebut telah dimonumenkan sebagai bentuk kerjasama antara dua kepolisian.

"Inilah fakta dari pada plakat itu yang dikatakan viral sudah terjadi bangunan kantor polisi bersama, tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, mereka memberi contoh kita menolaknya, kita tidak membenarkan, maka plakat ini kita bawa ke Polres Ketapang, kita amankan ditakutkan disalahartikan atau disalahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab"" tuturnya.

Sunario pun menegaskan, hingga saat ini tidak ada 'Kantor Polisi Bersama' antara Polri dengan Kepolisian Kepolisian Shuzou. Dia juga mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan kabar hoax tersebut.