Beredar luas rekaman pengakuan pekerja Dinas Lingkungan Hidup gajinya dipotong sebanyak Rp 600 ribu per pekerja oleh mandor.
- Penyandang Gangguan Jiwa di Kebumen Tempati Lima Besar di Jawa Tengah
- Laju Ekonomi Merambah ke Wilayah Pinggiran Perbatasan, Tanda Level Hidup Semarang Naik dan Bagus?
- DPRD Kota Semarang Dorong Penambahan Titik Pusat Lokasi PKL
Baca Juga
Dalam rekaman suara yang berdurasi 5 menit 7 detik tersebut menyebutkan pemotongan dilakukan terhadap 20 tenaga lapangan. Tenaga yang dimaksudkan adalah pekerja pengangkut sampah beserta sopirnya.
Pemotongan dilakukan dengan cara pekerja mengembalikan gaji yang sudah ditransfer ke rekening mereka sebanyak Rp 600 ribu kepada mandor.
Disebutkan, alasan pengembalian uang tersebut adalah untuk gaji mandor, padahal, di slip gaji tidak disebutkan perihal pengembalian uang senilai Rp 600 ribu tersebut.
"Kalo dari bendahara menyebutkan uang untuk mandor saya ndak masalah, tapi tidak ada keterangan," ucap dalam audio tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga mengaku dipotong sebanyak Rp 60 ribu yang digunakan untuk arisan bersama. Mereka juga menyebut alasan mandor mereka, Adit, uang digunakan untuk kegiatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Grobogan Mokamat mengatakan jika rekaman audio yang beredar tersebut tidak benar.
"Bisa jadi orang yang dimaksudkan bukan dari DLH, hoax itu," ucapnya, melalui Whatsapp Messenger, Senin (27/11).
Pihaknya meminta tenaga yang mengaku dipotong gajinya dihadapkan kepadanya. Untuk dilakukan klarifikasi.
"Saya siap back up masalah, karena kadang potongan itu (digunakan) untuk (membayar) arisan yang bersangkutan. Contoh di Gubug," ujarnya.
- Napak Tilas Sejarah Pendidikan TNI AL di Tegal, Pencetak Pahlawan Nasional
- Bupati Grobogan : Capaian Baznas Masih Jauh dari Target Dicanangkan
- Polres Larang Peredaran Petasan dan Miras Jelang Ramadhan