Viral! Warga Pekalongan Menang Doorprize Honda Beat tapi Tak Terima Hadiah

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan hadiah utama doorprize Honda Beat senam sehat di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Sabtu (8/6). IST.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan hadiah utama doorprize Honda Beat senam sehat di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen, Sabtu (8/6). IST.

Harapan Khotijah (57),warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendapatkan sepeda motor hasil undian senam sehat buyar seketika. Sudah membayar pajak Rp 4 juta ke Event Organizer (EO) acara itu, sepeda motornya tidak kunjung tiba.


Ia dapat doorprize sepeda motor Beat senilai Rp 19,9 juta. Bahkan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang menyerahkan secara simbolis pada pembagian doorprize pada Sabtu (8/6) di lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen.Cerita Titin viral di media sosial.

"Sampai hari ini motornya tidak datang. Sudah sebulan lebih, saya kecewa," kata  Khotijah, Kamis (25/7).

Ia becerita membeli  tiga kupon undian. Masing-masing kupon seharga Rp 15 ribu. Salah satu kuponnya  dapat hadiah utama motor Honda  Beat baru.

Anaknya,  Titin Agustina (36) yang maju untuk menerima kunci motor di atas panggung secara simbolis. Saat itu Bupati Pekalongan didampingi Kepala Desa Gandarum, Agus Suyudono.

Sepeda motor tidak bisa langsung diambil dengan alasan harus bayar pajak Rp 4 juta terlebih dahulu. Keluarganya pun membayar pajak pada 11 Juni 2024  ke pihak panitia.

“ Saya bayar pajak ke salah satu panitia yakni Pak Nurudin, disaksikan Pak Babinsa dan Pak Kades,” ucapnya.

Pihaknya sudah berusaha menemui kepala desa serta pantia, namun justru saling lempar. Hingga akhirnya, dirinya mengadukan ke Polres Pekalongan pada Senin (8/7)  lalu.

“Tidak ada titik temu, ya akhirnya saya laporkan (ke polisi). Uang pajak juga tidak kembali,” ungkapnya .

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Gandarum Agus Suyudono, pimpinan EO yakni  TAS (36)  warga Kecamatan  Mirit, Kabupaten Kebumen, ternyata sedang terbelit kasus dengan Polsek Kebumen. TAS ditahan pihak kepolisian sebelum acara.

"Tidak hanya warga penerima hadiah utama yang tertipu. Pihak desa pun, ikut tertipu, uang sewa lapangan desa yang dijanjikan Rp 30 juta, juga belum dibayar hingga saat ini," jelasnya.

Agus menyebut sebagian besar dari uang penjualan kupon dan tiket saat pentas musik, dibawa TAS. Pihaknya pun meminta pertanggungjawaban ke pembantu EO  penyelenggara lainnya, yakni Nurudin,  warga Pekalongan. 

"Makanya yang menerima uang pajak kendaraan ya Nurudin itu, saya hanya menyaksikan. Memang hanya hadiah utama  saja yang belum diberikan," jelasnya.

Terpisah Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, membenarkan aduan itu. Pihaknya berjanji akan mendalami aduan itu.