Wakil Wali Kota Semarang Dilaporkan Ke Bawslu

Laporan tim pemenangan Prabowo-Sandi terkait dugaan pelanggaran Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu ke Bawaslu Kota Semarang mencapai babak baru.


Pelapor, Joko Santoso, bersama dua saksi mendatangi kantor Bawaslu pada Selasa (19/3/2019).

"Walaupun Wawali Semarang berdalih tidak kampanye tapi hanya menyampaikan program yang sudah dicapai Jokowi tapi faktanya bukti di video, Wawali juga menyampaikan program-program kerja Jokowi ke depan," kata Aditya Surya Kurniawan,SH salah satu Advokat yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (ABEKA)  Jateng.

Dalam video disebut bahwa wawali menyebut pada tahun 2020 setiap Kelurahan akan mendapatkan bantuan 1 milyar rupiah, pada setiap Karangtaruna akan mendapatkan bantuan 7 juta rupiah, dan dana LPMK naik menjadi 30 juta rupiah.

Ia mengatakan hal itu sudah merupakan kampanye, ditambah dilakukan di aula Kecamatan Semarang Utara yang merupakan fasilitas pemerintah.

R. Winindyl Satriya, advokat lainnya berharap Bawaslu kota Semarang bersikap tegas, obyektif dan punya  keberanian untuk memproses tanpa pandang bulu.

"Meskipun yang dilaporkan Wakil Walikota Semarang, kami berharap Bawaslu tegas memproses laporan ini," ujarnya.