Wali Kota Solo Dukung Langkah Somasi Terkait Polemik Persis Solo

Polemik terkait penjualan saham Klub Sepakbola Persis Solo yang dilakukan sepihak PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) membuat Wali kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo gerah dan angkat bicara.


Pihaknya juga sudah sudah meminta para  pemegang hak PT Persis Solo Saestu untuk melakukan langkah-langkah untuk mengakomodir keinginan masyarakat Solo.

"Karena hak paten Persis, logo dan nama serta jersey adalah masyarakat Solo," papar Rudy, Sabtu (5/10).

Bahkan dengan tegas Rudy sampaikan dirinya mendukung langkah hukum yang nantinya diambil oleh 26 klub internal pemegang saham minoritas PERSIS Solo kepada pemilik baru klub sepak bola tersebut Vijaya Fitriyasa (VJ).

Menurutnya penjualan saham mayoritas pengelola, PT Persis Solo Saestu (PSS) yang dimiliki PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepada pengusaha Vijaya  Fitrayasa  (VJ) tidak sah.

Pasalnya lanjut Rudy  prosesnya tidak melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Bahkan tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan seluruh pemilik saham.

"Tentu kita dukung jalur hukum (somasi) yang dilakukan 26 klub internal pemegang saham minoritas PERSIS Solo. Kalau ada pelanggaran tidak mau diajak berbicara ya hukum yang berbicara," tandasnya.

Sebelumnya koordinator 26 klub internal Persis Solo, L Agus Saparno menjelaskan, dari 26 klub internal, dari hasil rapat sebelumnya di Balai Persis jika 25 klub internal (minus 1 klub tidak hadir dalam rapat) telah bersepakat untuk menempuh jalur hukum terkait polemik kepemilikan Persis Solo.

Dalam rapat yang digelar beberapa hari lalu  jika 25 klub internal mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum dan penunjukan Vijaya Fitriyasa sebagai investor baru tidak sah dan cacat secara hukum," tandasnya.