Wanita ini Jadi Otak Perampokan, Korban Dianiaya Dan Dibuang

Petugas unit Resmob Polresrabes Semarang berhasil membekuk dua pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (curas) di Semarang. RMOL Jateng
Petugas unit Resmob Polresrabes Semarang berhasil membekuk dua pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (curas) di Semarang. RMOL Jateng

Petugas unit Resmob Polresrabes Semarang berhasil membekuk dua pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi pada Selasa (29/6) di sebuah home stay Kawasan Palebon Kota Semarang.


Korban yang mengalami kekerasan sempat dibuang di pinggir hutan Sigar Bencah, Tembalang. Sementara dua orang yang ditangkap salah satunya adalah perempuan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Indra Mardiana mengungkapkan, dua orang pelaku masing-masing Siti Kholifah (26) warga Jalan Lamper Tengah, Semarang Selatan dan Agus Sentosa (30) Warga Brangsong Kabupaten Kendal. 

Tersangka Agus merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015 dan menjalani hukaman selama dua tahun. Modus yang digunakan pelaku ini adalah ingin bekerja sama dengan korban Aldo Brilianta warga Kelapa Sawit Plamongan Indah dan Ginza Ghibran Maulana Malik (25) warga Manglayang Regency Kabupaten Bandung.

"Pelaku Siti Kholifah ini mengajak korban untuk mengambil uang yang akan digunakan usaha bersama di homestay Kawasan Palebon. Setelah kurang lebih 15 menit mengobrol, pelaku keluar kamar dan saat itu dua pria masuk dan langsung menyekap korban," ungkap Kombes Irwan Anwar dalam keterngan pers, di Semarang, Kamis (22/7).

Kombes Irwan menyebut dalam ruangan tersebut dua korban tidak saja mengalami kekerasan, namun wajah korban juga ditutupi kain oleh tiga orang. Selanjutnya dengan menggunakan mobil milk Aldo kawanan ini membawa dua korban ke Kawasan Sigar Bencah, Tembalang.

Sementara dari keterangan tersangka Siti Kholifah mengaku memang menjadi inisiator perbuatan kepada pengusaha muda. Dari pengakuan, ia mengenal lewat media sosial Instagram seminggu sebelumnya. Lantas setelah merancang dengan matang pelaku kemudian janjian di tempat yang telah disepakati.

"Setelah saya buang dan mengambil uang tunai saya bingung mobil akan dikemanakan, trus ditinggal di Kabupaten Demak sementara kita bersembunyi ke Kabupaten Madiun," kata Siti.

Kawanan ini ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang dalam pelariannya ke Kabupaten Madiun. Sementara dua orang pelaku lainnya masing masing Agus dan Budi yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).