Warga Dua RW di Salatiga Menolak Pindah dari Lahan Sengketa

Warga RW X Kelurahan Mangunsari dan RW 1 Kelurahan Tegalrejo, Kota Salatiga, menolak pindah dari lahan yang saat mereka huni meski masih terjadi sengketa dengan TNI.


Warga mengklaim mengantongi bukti dan bukan seperti yang disampaikan TNI AD dalam ini Kodam IV Diponegoro diwakili Korem 073/Makutarama. 

Penegasan ini disampaikan juru runding RW X Mangunsari dan RW I RT Tegalrejo, Salatiga, Narnin. 

Ditemui usai pertemuan dengan Kodam IV Diponegoro diwakili Komandan Korem 073/Makutarama, Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos, MM, Narnin memastikan juga mengantongi bukti jika lahan seluas sekitar 4,6 hektar adalah tanah bengkok. 

"Kita juga mengantongi bukti, diantarnya peta, pernyataan carik tahun 1950 jika lahan tersebut adalah tanah bengkok," tandas Narnin, Kamis (23/9). 

Mewakili 150 KK yang menempati dua RW itu, Narnin juga mengharapkan peran Pemda Salatiga selalu bersama-sama warganya. 

"Kami tetap menyerahkan Kepada Wali Kota. Kita pertahankan bahwa ini tanah bengkok. Warga ingin tetap tinggal di lahan yang disengketakan," paparnya. 

Narnin dan ratusan KK yang menempati turun temurun itu bersedia jika memang ada kewajiban yang dibebankan kepada warga RW X Mangunsari dan RW I RT Tegalrejo, Salatiga. 

"Jika memang ada kewajiban warga menyatakan siap misalnya harus apa dan sebagainya, kami siap," pungkasnya.