Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Kepgub ini mulai berlaku per 21 Mei 2018.
- Serdik Sespimma Angkatan 71 Tebar Ribuan Bibit Ikan Di Embung Susukan
- Pemkot Pekalongan Sebut Hoaks Terkait Beredar Video Pengumuman CPNS
- Plt Bupati Sukoharjo Tekankan Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Fisik dan Spiritual
Baca Juga
Payung hukum tersebut sebagai dasar pelaksanaan program tahap awal pembangunan 21 kampung kumuh di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyatakan, warga setempat akan dilibatkan dalam penataan kampung.
"Di sini kita ingin penataan yang melibatkan masyarakat juga untuk menentukan bagaimana kampung itu bisa tetap memiliki ekosisten budayanya, pendidikannya, serta ekonominya, sehingga mereka dilibatkan dalam penataan tersebut," kata Sandiaga di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis petang (24/5).
Menurut dia, dengan melibatkan masyarakat setempat, penataan kampung dipastikan lebih partisipatif dan kolaboratif.
"Itu pendekatan baru yang kita lakukan. Contohnya, seperti di Kampung Akuarium. Terus di Cikunir dan ada beberapa RW di kampung-kampung tersebut yang akan pelan-pelan kita lakukan sesuai dengan mengedepankan pendekatan kearifan lokal," papar Sandi.
Adapun 21 nama kampung yang masuk dalam penataan yakni Jakarta Utara ada Lodan, Tongkol, Akuarium, Krapu, Muka, Walang, Marlina, Elektro, Gedong Pompa, Blok Empang, Kerang Ijo, Baru Tembok Bolong, dan Tanah Merah.
Jakarta Barat yang masuk perencanaan ada Kampung Rawa Barat, Rawa Timur, Guji Baru, Kunir, Kali Apuran, Sekretaris.
Jakarta Selatan ada Kampung Baru dan Jakarta Timur ada Kampung Prumpung.
- 10 Jabatan Eselon 2 Masih Kosong
- Elegan Kenakan Busana Nasional, Forkopimda Ditodong Berfoto Di Bawah Tugu Tiga Pahlawan Di Hari Jadi Salatiga ke-1.274
- Dugaan Jual Beli Lapak di Pasar Johar, Wali Kota Semarang Persilakan Pedagang Lapor Polisi