YKTAN Salatiga Menolak Cabut Laporan Polisi Terhadap Sekretaris Daerah

Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional (YKTAN) Salatiga tidak akan mencabut laporan terhadap Sekda Wuri Pudjiastuti terkait tukar guling aset Pemkot.


Legal Officer Yayasan Karantina Tahfizh Al-Qur'an Nasional (YKTAN) Salatiga, Didik Dwiyatmoko mengungkapkan, masih menunggu perkembangan dari upaya tabayyun yang diinisiasi oleh DPRD Salatiga dikomandoi Ketua Dance Ishak Palit. 

"Kami menunggu dahulu, bagaimana perkembangan dari pertemuan yang telah dimediasi oleh DPRD Salatiga. Karena mediasi diutarakan langkah-langkah dan rambu yang harus di penuhi kedua belah pihak," ujar Didik didampingi Ketua YKTN, Dwi Cahyono 

Pihaknya mengikuti perkembangan dan sejalan dengan itu proses laporan ke Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga mendorong terjadinya komunikasi dua arah proses tukar guling yang disoalkan. 

"Setidaknya, kalau sudah jalan 50% (proses) berjalan mungkin laporan akan kami cabut atau bagaimana, nanti kita menunggu dulu. Saya belum belum berani bicara lebih jauh karena karena laporan-laporan itu sifatnya kan bahasanya bukan (senjata) dalam mengajukan," imbuhnya. 

Pihak YKTN tetap meneruskan setelah surat pertama hingga ke empat dilayangkan dengan target proses pengajuan tercapai. Diantaranya dilakukan penelitian subjek dan penelitian teknisnya ke lokasi. 

Sementara, Pengelola YKTN Salatiga Yuliyanto yang juga mantan Wali Kota Salatiga menandaskan hasil dari keputusan ke depan akan diterima. 

Namun tentunya, keputusan itu melalui tahapan sesuai Perundangan. 

Keterlibatan DPRD dalam mencairkan "perseteruan" YKTN dengan Pemkot Salatiga dinilai sebagai langkah responsif cepat di dalam menyikapi kemelut terjadi di Kota Salatiga. 

"Dengan mediasi ini segera ada jalan keluar, segera ada proses yang baik. Apapun hasilnya siap menyikapi dan melaksanakan proses," imbuhnya. 

Sebelumnya, sebagai pihak pelaporan/ pengadu Dwi Cahyono selaku Ketua YKTN telah dimintai keterangan baik di kepolisian dan kejaksaan.