Polemik rencana larangan dan pembinaan untuk mahasiswi menggunakan cadar mendapat respon dari Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ia menegaskan cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormati sepanjang tidak menganggu orang lain.
- Satu Parpol di Rembang Tak Punya Buku Rekening
- Jumlah DPS Kota Salatiga 144.710 Pemilih
- Bawaslu Kota Semarang Temukan Potensi Pemilih Pindah Hingga Daftar Pemilih Khusus
Baca Juga
"Yang seharusnya dilarang masuk kampus itu perilaku LGBT, bukan mahasiswi pakai cadar. Ekspresi keagamaan itu hak setiap warga negara sepanjang tidak menganggu orang lain," kata Zulhasan di sela memimpin roadshow gerakan Kami Indonesia di Kampus Unhas dan UNM, Makassar, Sabtu (10/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Ketua Umum PAN ini juga menolak stigma dan generalisasi bahwa mereka yang bercadar sudah pasti radikal dan dianggap teroris.
"Jangan hanya karena seseorang menjalani prinsip yang diyakininya, lantas kita merasa punya hak menuduh yang macam macam. Menggunakan cadar tak lantas membuat seseorang jadi teroris," tambahnya
Ia mengapresiasi kampus yang lebih memilih fokus untuk meningkatkan daya saing mahasiswa di era global dan inovasi ini.
"Era baru teknologi informasi ini kampus dihadapkan pada tantangan persaingan global yang makin ketat. Di sinilah peran kampus untuk berikan inovasi, kreativitas dan temuan temuan baru untuk bangsa," tutupnya.
- Bawaslu Grobogan Pastikan Kaum Marginal Miliki Hak Pilih
- Menkopolhukam: Indonesia Tidak Pernah Baik Jika Dipimpin Pemimpin
- Batal Bertemu Hasto Pagi Ini, Gibran : Saya Harus Konsultasi Dengan Senior