Petugas Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk 10 orang komplotan pencurian di toko emas Cecak di Jalan KH Wahid Hasyim, Kauman, Semarang Tengah pada Jum'at (16/4) sekira pukul 15.22.
- Korban Kriminalisasi Adukan Persoalan Kepada Presiden
- Bejat, Ada Lima Santriwati Ponpes di Karanganyar Diduga Jadi Korban Pencabulan
- Ada Oknum Ngaku Pegawai KPK Era Agus Rahardjo Terima Duit Bekas Bupati Kuansing, KPK Langsung Bertindak
Baca Juga
Petugas Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk 10 orang komplotan pencurian di toko emas Cecak di Jalan KH Wahid Hasyim, Kauman, Semarang Tengah pada Jum'at (16/4) sekira pukul 15.22.
Modus yang digunakan pelaku adalah mencari kelengahan serta membuat sibuk penjaga toko emas yang berjunlah hanya dua orang. Komplotan ini berhaail mengambil perhiasan senilai Rp60 juta.
Kapolrestabes Semaramg, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, 10 pelaku ini terdiri dari empat perempuan dan enam pria yang mempunyai peran sendiri-sendiri. Mereka yang datang menggunakan dua mobil ini langsung beehenti di toko emas cecak yang minim pegawai.
"Pimpinan kelompok ini bernama Subiantoro (44) warga Serdang Bedagai, Medan berperan sebagai eksekutor sedangkan yang lainnya membantu mengalihkan perhatian pegawai. Pelaku menggunakan pisau dan obeng untuk membuka etalase," ungkap Kombes Irwan Anwar yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Indra Mardiana.
Kombes Irwan Anwar menambahkan, bahwa komplotan ini berangkat dari medan sekira tanggal (2/4) dan mampir ke Sidoarjo untuk menjemput rekanya sekaligus untuk mencari rental mobil yang digunakan ke Semarang.
Di Semarang, mereka langsung menuju ke kawasan Kranggan untuk melihat-lihat situasi toko emas yang longgar penjagaanya. Kesembilan pelaku lainya Suhariyanto, Supradi, Susanto, Agus Harianto, Aida Afriska, Dina Wardhani, Vina Sundari dan Nurjana langsung melakukan peran masing-masing.
"Setelah berhasil membawa kabur perihasan mereka ini langsung kabur ke Sragen dan rencananya akan membagi hasil kejahatanya di sebuah penginapan," imbuhnya.
Tim Resmob yang mendapat laporan langsung melakukan upaya pengejaran yang dipimpin langsung oleh Iptu Reza Arif Hadafi dan mendapati keberadaan komplotan ada di sebuah hotel di kabupaten Sragen.
Saat ditangkap mereka ini memesan beberapa kamar. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa perhiasan emas hasil kejahatan dan alat yang dipakai saat mengambil emas di dalam etalase.
"Ini masih kami lakukan penyelidikan teehadap kemungkinan melakukan di tempat yang lain.Sementara baru Semarang dan Solo kawanan ini beraksi," tutupnya.
- Kakek Usia 71 tahun Cabuli Anak Di Bawah Umur
- 27 Orang Meninggal Dunia di Salatiga Akibat Laka, Tertinggi di Jalur Tengkorak Salib Putih
- Dalami Korupsi KTP-el, KPK Tahan Mantan Dirut Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya