Sanksi sosial yang diberikan terhadap warga yang tidak memakai masker sepertinya tidak ditakuti sebagian warga.
- 570 Personel Polres Kebumen Disiapkan untuk Pengamanan Pemilu
- Pramuka Pra Siaga Paud Al Jauhar Gulon Diluncurkan
- Ratusan Petugas Diturunkan Amankan Malam Pergantian Tahun Baru
Baca Juga
Hal ini dilihat dari setiap kali petugas gabungan melakukan razia masker selalu saja ada warga yang terjaring dalam razia tersebut karena warga tidak mengenakan masker.
Kasatpol PP dan Damkar Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan, tim gabungan gugus tugas penanganan covid-19 melakukan razia masker di dua lokasi yang ada di kecamatan Kaliwungu yakni pasar pagi dan pasar Gladak.
"Razia Masker ini sudah sesuai perbup No. 51 tahun 2020, yang sanksinya menyapu alun-alun Kaliwungu. Razia ini sasarannya warga yang tidak memakai masker," kata Toni saat di alun-alun Kaliwungu, Rabu(15/7/2020).
Mereka diangkut truk Satpol PP menuju Alun-alun Kaliwungu untuk diberikan sanksi sosial membersihkan lingkungan.
Banyaknya pelanggar dalam razia masker memaksa petugas mencari lokasi yang akan dibersihkan karena tidak mungkin dilakukan di sekitar pasar.
"Mereka kami kumpulkan kemudian kami kenakan rompi warna orange yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19. Ini biar mereka jera dan bisa menaati aturan yang ada," tambahnya.
Sesuai data di Satpolkar Kendal jumlah total warga yang terkena razia sejak razia masker dilakukan yaitu mulai 1 Juli lalu tercatat sekitar 400 lebih.
"Hasil dari razia masker di dua titik lokasi, kami dapati 112 pelanggar protokol kesehatan dan mereka telah menerima sanksinya," jelasnya.
Salah satu pelanggar protokol kesehatan, seorang ibu yang sedang membawa anaknya yang masih balita.
Melihat hal tersebut, Toni bergegas mendekati si balita dan membujuknya.
Dengan sabar Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal menghibur balita ini dan diajak keliling alun-alun Kaliwungu Kendal.
"Saya lihat ada ibu bawa anaknya yang masih balita. Saya tawarkan untuk mengajaknya dan ternyata si anak mau. Saya ajak muter-muter sambil nunggu ibunya yang lagi nyapu," ucapnya.
Sinta salah satu pelanggar protokol, mengaku, lupa membawa masker karena tergesa-gesa pergi belanja.
"Kesalahan saya lupa bawa masker. Saya pasrah saja terima sanksi ini dengan menyapu alun-alun. Sanksi ini bagus juga buat diri kita agar selalu ingat dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ratusan pelanggar dalam razia masker ini diangkut dengan menggunakan truk satpol pp Kendal menuju kantor kecamatan Kaliwungu untuk kemudian dilakukan pendataan.
Tim gabungan gugus tugas penanganan covid-19 akan terus melakukan razia masker di titik lokasi yang menjadi penyebaran virus covid 19 diantaranya klaster pasar.
- GRI Got Talent: Slawi Mencari Bakat In Opera, Sosialisasi Rokok Ilegal Berbalut Seni
- Dibiayai Dana Cukai, Pemkab Batang Latih 116 Warga Terdampak Pandemi Covid-19
- Sering Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Kendaraan Umum Angkutan