Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga diusulkan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.
- Blak-blakkan, Pelaku Sodomi Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
- Gamawan Fauzi Kembali Disebut Dalam Dakwaan Korupsi KTP-El
- Edarkan Bahan Mercon, Pemuda Pabelan Diamankan Resmob Polres Semarang
Baca Juga
Kepada wartawan, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmono menyebutkan jika 12 WBP saat ini mengikuti proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Proses TPP ini bagian dari syarat untuk diusulkan program asimilasi rumah dan integrasi," tandas Andri, Kamis (12/01).
Lebih jauh ia mengungkapkan, sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan Narapidana. Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak.
"Selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan. Sidang TPP ini juga menjadi salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP," lanjutnya.
Andri menerangkan bahwa dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi.
Sementara, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan Ruwiyanto menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
''Program Re Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi," terang Ruwiyanto
Persyaratan tersebut, akunya, salah satunya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana).
Dimana, Narapidana wajib berkelakuan baik dan, telah menunjukan penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.
Ruwiyanto menambahkan, bahwa seluruh pelayanan dan pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya. Terlebih dalam pemberian hak bersyarat seperti asimilasi rumah, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, remisi dan program lainnya.
''Dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias ‘Gratis’," pungkasnya.
- Empat Pembobol ATM Dibekuk Polres Pekalongan Kota
- Miris, Anak Perempuan di Batang jadi Korban Kebejatan Ayah Tiri
- Potongan Tubuh Ditemukan Warga di Aliran Sungai Kretek Ungaran