Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Luar Negeri bersinergi memberikan pendampingan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di negara tempat mereka bekerja.
- Mengerucut, Kiai Ma'ruf Amin Cawapres Jokowi
- Bawaslu Kota Semarang Sosialisasikan Aturan Pemasangan Atribut Peserta Pemilu
- Gerindra Siapkan Sandi Sebagai Gubernur
Baca Juga
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut kerjasama tersebut mengingat masalah hukum seperti eksekusi mati yang dialami Zaini Misrin, TKI asal Bangaklan, Madura, di Arab Saudi, tidak bisa diselesaikan oleh instansinya sendiri.
"Untuk non labour cases (hukum) seperti yang dihadapi TKI, nanti leading sektornya adalah Kemlu, sementara Ketenagakerjaan dan BNPTKI akan memberikan support dengan maksimal," ujarnya di Geung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Hanif menyebut setidaknya ada 20 TKI di Arab Saudi yang tengah menjalani proses hukum dan terus mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
"Kita yang perlu lihat kasus perkasusnya, 20 kasus yang di Saudi itu 15 diantara kasus pembunuhan, lima diantara adalah kasus sihir," jelasnya.
Khusus kasus pembunuhan, Hanif menyebut pemerintah akan melakukan segala upaya. Disamping upaya diplomasi melalu antar Menlu, juga akan dilakukan pendekatan non diplomatis.
"Seluruh upaya kita lakukan, baik itu langkah hukum, langkah diplomasi dan non diplomasi termasuk memintakan pengampunan dari ahli waris," tukasnya.
- Kawula Muda Perubahan Kampanyekan Muhaimin Iskandar Lewat Festival Musik
- Jaga Hubungan Antar Pendukung Jokowi, Alasan Airlangga Temui Mega
- Adly Fairuz Hingga Vicky Shu Jadi Bacaleg Nasdem Di Jateng