15.870 Pengawas TPS Di Jateng Berusia Di Bawah 30 Tahun

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah mengambil sumpah dan melantik 44.077 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Jawa Tengah.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah mengambil sumpah dan melantik 44.077 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jateng, Gugus Risdaryanto mengatakan, usia para Pengawas TPS di Jawa Tengah didominasi usia muda. Kata dia sebanyak 15.870 PTPS atau 36 persen berusia 25 hingga 30 tahun.

Selanjutnya, sebanyak 10.005 orang atau 22,6 persen pengawas TPS berusia 31 hingga 35 tahun. Kemudian, terdapat 8.189 orang PTPS berusia 36 hingga 40 tahun.

"Lalu usia 41 hingga 45 tahun sebanyak 4.988 orang. Sebanyak 2.966 orang berusia 46 hingga 50 tahun. Selebihnya diisi oleh PTPS berusia 51 lebih," kata Gugus di Semarang, Kamis (19/11).

Lebih jauh, Gugus menjelaskan pengawas TPS di Jawa Tengah adalah perempuan sebanyak 16.833 orang atau 38% dan PTPS laki-laki sebanyak 27.244 orang atau 62%.

Sementara dilihat dari jenjang pendidikan, Gugus mengungkap sebanyak 30.615 orang atau 69,4% adalah lukusan SMA/sederajat. Sementara lulusan sarjana S1 sebanyak 11.114 orang atau 25,2%

Untuk lulusan Diploma/ sederajat sebanyak 2.186 atau 4,9%, S2 sebanyak 146 orang atau 0,3% serta berpendidikan S3 sebanyak 2 orang atau 0,004%.

"Sesuai ketentuan, pengawas TPS harus memenuhi syarat usia minimal 25 tahun. Kemudian juga merupakan lulusan minimal SMA/sederajat, berintegritas dan lain-lain," tambahnya.

Sebelumnya, pendaftar Pengawas TPS di Jawa Tengah sebanyak 82.707 orang. Pengawas TPS terpilih sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jawa Tengah yakni 44.077 orang.

Tiap TPS diawasi satu orang Pengawas TPS. Para pengawas TPS tersebut tersebar di 5.216 desa/ kelurahan di Jawa Tengah.