2021, Disperkim Alokasikan Perbaikan 1000 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang tahun ini mengalokasikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit untuk tahun 2021.


Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang tahun ini mengalokasikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit untuk tahun 2021.

Nantinya setiap rumah akan diberi anggaran sebesar Rp17,5 juta untuk renovasi rumah.

Kepala Disperkim Kota Semarang Ali menyebutkan total anggaran untuk RTLH tahun 2021 sebesar Rp18 Miliar yang berasal dari APBD murni. Anggaran dana Rp17,5 juta ini digunakan untuk pembelian bahan material dan upah tukang.

"Pada tahun ini, bisa saja bertambah, dikarenakan pemerintah Kota Semarang juga mendapatkan bantuan dari Provinsi dan Pemerintah Pusat," ujar Ali, Rabu (21/10).

Rumah yang akan mendapat bantuan pada tahun 2021 mendatang harus memiliki beberapa kriteria, salah satunya adalah rumah tersebut tidak dalam status sengketa. Soal kepemilikan sertifikat rumah tidak menjadi syarat wajib seperti pada tahun lalu.

"Masyarakat yang membutuhkan bisa mengajukan ke dinas, atau melalui kelurahan dan kecamatan. Nanti akan dilakukan survei dulu apakah benar-benar layak atau tidak. Sebagian pengajuan juga berasal dari aspirasi dewan," tuturnya.

Untuk tahun ini, Disperkim hanya memberikan bantuan kepada 300 unit RTLH. Hal ini dikarenakan anggaran yang sebelumnya disiapkan, harus dialihkan karena adanya pandemi Covid-19.

"Sudah ada yang kami survei, namun terpaksa ditunda karena refocusing. Nanti akan kembali dialokasikan tahun depan," pungkasnya.