Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran 22 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Hadi Soebeno, Mijen untuk mendukung proyek pelebaran jalan.
- BPK Sudah Berikan Rekomendasi Bongkar untuk Aset Pemkot di Pasar MAJT
- PKL Liar di Sekitar RSUP dr Kariadi Bakal Direlokasi
- 42 OPD Pemkot Semarang Meriahkan Lomba Nyanyi Dangdut
Baca Juga
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebut, ada 190 pedagang terdampak proyek pelebaran jalan ini.
"Para pedagang ini menggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani). Lalu daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kita rapatkan dengan pihak gabungan untuk adanya pelebaran jalan," jelas Fajar, Rabu (23/2).
Sosialisasi, kata Fajar, sudah dilakukan pada minggu lalu bersama pihak Kecamatan Mijen, sehingga pedagang bisa melakukan pembongkaran mandiri.
Fajar mengatakan lapak PKL yang dibongkar adalah lapak liar yang memang tidak memiliki izin ke pihak manapun.
"Mereka ini engga bayar ke Perhutani maupun Pemkot. Mereka engga bayar retribusi apapun. Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua," jelasnya.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial