25 Lapak Pedagang Liar di Kaligawe Digusur Satpol PP

Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) liar dengan cara merobohkan lapak-lapak tersebut. Sebanyak 25 lapak PKL di Jalan Kaligawe, Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk ditertibkan pada Selasa (13/12).


Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto yang memimpin langsung giat pembongkaran tersebut mengatakan pedagang yang ditertibkan merupakan pedagang pindahan dari yang terkena dampak normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

“Sebenarnya dulu mereka dari BKT direlokasi ke pasar Banjardowo. Tapi karena merasa sepi akhirnya mereka dagang disini,” ucap Fajar.

Fajar mengatakan daerah yang dipakai para pedagang ini adalah kawasan yang bukan untuk berdagang. Sehingga pihaknya melakukan perobohan lapak pedagang liar tersebut yang dinilai hanya memanfaatkan situasi.

“Di bekas terminal itu kan ada pangkalan truk. Lalu ada bis melintas. Mereka memanfaatkan situasi ini. Tapi ini tidak benar karena wilayah ini bukan untuk dagang,” bebernya.

Salah seorang pedagang yang beinisial S mengaku sudah 3 tahun berdagang di kawasan tersebut. Meski demikian ia mengaku tidak masalah jika memang lapaknya harus dibongkar.

“Ya sejak kena dampak normalisasi Banjir Kanal Timur, saya dagang disini. Ya tidak masalah dibongkar. Warung saya kan ilegal dan tidak bayar retribusi,” tuturnya.