Sebanyak 5.833 orang mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah Ketua Umum Otto Hasibuan.
- Kasasi Dikabulkan MA, Foksri : Dukung Pemkot Segera Revitalisasi Sriwedari
- Narkoba Masuk Ponpes Di Jateng, Satgas Anti Narkoba Ponpes Dibentuk
- Enam Tahanan Rutan Polres Tegal, Kabur!
Baca Juga
Sebanyak 5.833 orang mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah Ketua Umum Otto Hasibuan.
Ujian Profesi Advokat (UPA) ini diagendakan secara serentak di 44 kota, mulai dari Lhokseumawe, Aceh hingga Jayapura, Papua.
Ketua Umum (Ketum)‎ DPN Peradi Otto Hasibuan, saat meninjau UPA di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (10/4), mengatakan, salut karena ribuan calon advokat mengikuti ujian untuk menjadi advokat di organisasi yang dipimpinnya.
‎Selain itu, Otto juga mengaku bangga karena jumlah ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Pasalnya, di luar sana banyak organisasi yang katanya memberikan kemudahan atau jaminan lulus menjadi advokat. Otto mengungkapkan, tahapan untuk menjadi advokat di organisasinya dilakukan super ketat.
"Meskipun dibuat sangat ketat, mereka tetap mengikuti pendidikan dan ujian yang kita buat ini," tandas Otto dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Ibarat barang, ucap Otto, kalau kualitasnya bagus maka akan selalu dicari orang. Penjualannya pun dijajakan di mal-mal mewah dan tidak diobral.
Tetap tingginya animo untuk menjadi advokat ini merupakan buah dari penerapan regulasi yang ketat dalam menyeleksi calon advokat demi mengasilkan pengacara andal, baik dari segi keilmuan dan etika profesi.
Otto menceritakan, di awal UPA Peradi, pihaknya sempat didemo karena dari ‎12 ribu orang yang ikut ujian, hanya sekitar 9% yang dinyatakan lulus.
Tetapi pihaknya bergeming, yakni tetap menerapkan standar kelulusan yang tinggi demi menjaga marwah profesi advokat dan melayani para pencari keadilan.
"‎Kami tidak berubah, kami tidak mau menyerah, saya minta mereka yang berubah, supaya mereka belajar. Bukan kami yang harus menurunkan standar," ujarnya.
Konsistensi penerapan standar tersebut akhirnya membuat peserta berubah dan belajar agar memenuhi standar kompetensi yang telah digariskan. Kenaikan kelulusan pun terus meningkat, dari 50 persen hingga bahkan sampai 91 persen.
"Ini berarti kemajuan yang besar. Kami lihat nilainya pun semakin bagus. Dulu walaupun [angka kelulusan] 50 persen, tapi (nilainya)pas-pasan.‎ Sekarang sudah lewat daripada standar," ujarnya.
Penyelenggaraan ujian dilakukan sangat ketat. Pihaknya akan langsung mendiskualifikasi peserta yang tidak menaati aturan, seperti mencontek‎. Sikap tegas mendiskualifikasi juga berhasil menurunkan angka kecurangan saat ujian.
‎"Kecurangan itu, dahulu pertama kali ujian hampir 200 di seluruh Indonesia, tiap tahun turun dan pernah 0, tetapi tahun lalu ada 5 pelanggaran dari 5.500 peserta," katanya.
Pada Pelaksanaan UPA 2021 kali ini, DPN Peradi mengundang Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementrian Hukum dan HAM Mualimin Abdi dan Sekretaris Mahkamah Agung RI Hasbi untuk meninjau pelaksanaan UPA di Jakarta.
- Mayat Balita Korban Pembunuhan Ditemukan di Semak Semak, Dua Pelaku Ditangkap
- Munir Penyandang Dana Bom Bunuh Diri di Polresta Solo Minta Maaf
- Polemik Air Terjun Jumog Terus Berlanjut, Legalitas BumDes Berjo Periode 2008-2020 Digugat, Ini Alasannya