Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Sukoharjo pada 9-10 Juli 2022 dipastikan aman dan nihil temuan penyakit mulut dan kuku (PMK).
- Kapolres dan Dandim 0728 Wonogiri Lakukan Patroli Karhutla
- ASN Kabupaten Tegal Dapat Keringanan Kredit Rumah Bersubsidi
- Gereja St Maria Bunda Allah Dikukuhkan Jadi Paroki Administratif, Uskup: Tahun Depan Siap Jadi Paroki Mandiri?
Baca Juga
Diketahui setiap Idul Adha kebutuhan sapi kurban di Sukoharjo mencapai sekitar 6.000 ekor, dan tahun ini berkurang namun tetap tinggi. Para peternak sapi tersebar di sejumlah daerah seperti Kecamatan Polokarto, Mojolaban, dan Sukoharjo.
Sejumlah petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo disebar ke semua kecamatan memeriksa adanya indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada daging hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim petugas kesehatan hewan, selama dua hari tersebut, tidak ditemukan hewan kurban terjangkit PMK.
"Alhamdulilah sampai di hari kedua ini tidak ditemukan kasus PMK selama (penyembelihan) hewan kurban. Baik yang akan dipotong maupun hewan kurbannya. Daging kurban secara umum bagus, ada beberapa ternak yang kedapatan cacing hati," jelasnya saat ditemui di Solo Baru, Sukoharjo.
Bagas menyebut, petugas kesehatan hewan menemukan beberapa ekor sapi yang terinfeksi cacing hati. Petugas langsung membuang hati sapi yang terdapat cacing lantaran tak layak dikonsumsi manusia.
"Hati sapi itu tidak layak dikonsumsi karena ada cacing hati. Karena itu, hati sapi dibuang sementara dagingnya tetap dikonsumsi manusia," imbuhnya.
Menurutnya, namun secara umum penyembelihan hewan kurban di Sukoharjo berjalan lancar. Meski ada penurunan jumlah hewan kurban, dia menyebut antusias warga masyarakat masih tetap tinggi. Dia berpesan kepada masyarakat untuk memasak daging kurban dengan benar.
Dia menambahkan petugas kesehatan hewan DPP Sukoharjo beserta Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) tetap akan memantau dan memeriksa daging hewan kurban hingga tiga hari setelah Idul Adha. Hal ini dikarenakan masih ada umat muslim yang menyembelih hewan kurban.
- Bakal Doa Bersama, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan: Semoga Masih Punya Hati Nurani
- Kolaborasi Entaskan Stunting dan Kemiskinan di NTT Melalui Inovasi Program Konsorsium Perguruan Tinggi
- Mengenang 20 tahun Tsunami Aceh Dalam Hening dan Haru