Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H, Sebanyak 854 personil gabungan telah dikerahkan ke tujuh pos pengamanan strategis di Kabupaten Pemalang.
- Operasi Lilin Candi 2024 di Jawa Tengah Berakhir, Polda Jateng: Nataru Aman
- Komisi E DPRD Jateng Rumuskan Raperda Penanggulangan Kemiskinan
- Hadiri Hari Jadi Banjarnegara, Wabup Purbalingga Lesehan Makan Nasi Tenong
Baca Juga
Personel gabungan itu merupakan sinergi antara TNI, Polri, dan stakeholder terkait telah terjalin erat.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, menyatakan bahwa puluhan personil TNI dari Kodam IV Diponegoro dan Satbrimob Polda Jateng telah diperbantukan.
"Kami bertekad untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik," ujar AKBP Yovan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024, Kamis (4/4).
Pos-pos pengamanan telah didirikan di lokasi-lokasi kunci, termasuk Pos Terpadu di Exit Tol Gandulan, Pos Pelayanan di Rest Area 319-B Ampelgading, dan di persimpangan penting seperti Comal dan Randudongkal.
Selain itu, Pos Pengamanan Wisata juga telah disiapkan di Pantai Widuri untuk memastikan keamanan wisatawan.
Operasi Ketupat Candi akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 16 April 2024.
"Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjamin keamanan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri," tambah AKBP Yovan.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Polres Pemalang telah mensiagakan tim urai di jalur tol dan arteri Pantura. Tim ini juga akan bertugas mengatur keramaian di pusat perkotaan, khususnya di Pos Terpadu Gandulan.
Di Pos Pelayanan Comal, tim patroli telah disiapkan untuk mengamankan jalur mudik dan mengawal perjalanan pemudik hingga perbatasan Kabupaten Pekalongan.
"Kami ingin memastikan bahwa para pemudik merasa aman selama perjalanan mereka di Pantura," jelas AKBP Yovan.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polres Pemalang juga telah menyiapkan kantong parkir di jalur arteri.
Ini merupakan langkah pendukung pemberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di Jawa Tengah yang akan berlaku dari tanggal 5 hingga 16 April 2024.
Kendaraan sumbu tiga ke atas yang terdeteksi melintas di luar waktu yang ditentukan akan diarahkan ke kantong parkir yang telah disediakan.
- Terdampak Efisiensi, Bupati Terpilih Wonogiri Pilih Manfaatkan CSR Wujudkan Program Unggulannya
- Masuki Musim Tanam, Dinpertan Ungkap Masalah Klasik Pertanian di Demak
- Pj Gubernur Jateng Instruksikan Kepala Daerah Tak Ragu Sanksi ASN Tak Disiplin