Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Demak di PDIP, Eisti'anah Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Pengambilan formulir untuk Petahana, dr Eisti'anah (Bupati Demak) Senin (6/5). Nungki/RMOLJateng
Pengambilan formulir untuk Petahana, dr Eisti'anah (Bupati Demak) Senin (6/5). Nungki/RMOLJateng

Eisti'anah diam-diam sudah mulai ambil ancang-ancang mempertahankan 'tahta'-nya sebagai Bupati Demak. 

Sinyal itu terungkap setelah Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik yang juga sebagai tim penjaringan, Sonhaji, mengatakan telah ada dua tokoh masyarakat yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon melalui partai PDIP. 

Dua orang itu, satu diantaranya ada sang petahana, Eisti'anah. "Namun (pengambilan formulir-red) diwakilkan, jadi formulir sampai saat ini sudah 2 orang yang mengambil. Sebelumnya ada Pak Teguh itu hari Sabtu kemarin," kata Sonhaji, Senin (6/5).

Ia melanjutkan bahwa petahana mengambil formulir dengan diwakilkan ajudan. Hal tersebut memang diperbolehkan, namun salat pengembalian harus bersangkutan sendiri yang menyerahkan. 

“Pengambilan boleh diwakilkan tapi pengembalian harus yang bersangkutan sendiri. Untuk pengembalian batas waktunya sampai tanggal 15 Mei 2024,” tuturnya.

Sementara itu, Mbak Eisti, sapaan Eisti'anah saat menjawab terkait pendaftaran dirinya, dengan gaya bercanda yang kas Ia meminta jurnalis untuk bersabar, terlebih terkait kapan dirinya mengembalikan formulir dan juga soal bakal wakil calon bupati yang akan mendampinginya.

"Belum ada, untuk wakil dan kapan pengembalian formulir belum tahu," ucapnya.

Sebagai informasi bahwa tahapan pengambilan formulir tersebut dibuka 4 - 8 Mei 2024, sementara untuk batas pengembalian form hingga 15 Mei 2024.