Seorang oknum anggota DPRD Blora berinisial AA terjerat kasus dugaan mafia tanah. Kasus itu saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Jateng dan penyidik telah menetapkan AA menjadi tersangka.
- Ibu Pembuang Anak Bayi Berhasil Ditangkap Oleh Polres Blora
- Tak Jera Dirazia Berkali-kali, Pengedar Rokok Bodong di Jepara Digulung Tim Bea Cukai Kudus
- Gunakan Sabu-Sabu, Dua Sopir Rembang Ditangkap Polisi
Baca Juga
Sri Budiyono yang didampingi kuasa hukumnya, Toni Triyanto baru saja dimintai keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng selama empat jam. Ia dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara dugaan penipuan, penggelapan dan akta autentik palsu sesuai pasal 378 ,372 KUHP dan pasal 264,266 KUHP.
"Ada 14 pertanyaaan yang diajukan ke saya. Sifanta untuk tambahan berita acara pemeriksaan terkait kronologi," kata Budiyono dalam keterangan yang diterima RMOL Jateng, Senin (27/2).
Toni Triyanto selaku Kuasa Hukum Sri Budiyono menyebut sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/107/II/RES.1.9/2023 tertanggal 24 Februari 2023 status terlapor sudah menjadi tersangka. Berkas pun sudah ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Pihaknya juga mendengar informasi adanya penyitaan barang bukti. Selain AA, penyidik juga menetapkan seoranf notaris menjadi tersangka.
Kronologi itu berawal pada 2020, ketika kliennya meminta tolong pada tersangka untuk mencarikan pinjaman dana. Kebutuhan kliennya saat itu Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah.
Luas lahan dan bangunan mencapai 1.310 meter persegi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Saksi saat itu pegawai PPAT Elizabeth Estiningsih, dengan perjanjian pinjaman p kembali dalam jangja 2-3 bulan ke depan.
"Namun, selang tiga bulan, sertifikat milik klien saya justru sudah dibalik nama," tuturnya.
Taksiran harga tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya tersebut sekitar Rp 900 juta. Lokasi berdekatan dengan perumahan Blingi Bahagia, Kecamatan Tunjungan , Kabupaten Blora.
- Dirawat Tetapi Sambil Jalani Penyelidikan
- Balap Liar Di Penggaron Resahkan Masyarakat, Ditertibkan Polisi
- Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polres Kebumen