Anggota DPRD Jateng : Pemutihan Pajak Kendaraan Terus Digenjot Dongkrak Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Jateng Asfirla Harisanto
Anggota DPRD Jateng Asfirla Harisanto

Anggota DPRD Jawa Tengah Asfirla Harisanto menandaskan, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor harus terus dilakukan oleh pemprov setempat.

"Untuk mempercepat kenaikan anggaran pendapatan daerah, butuh keberanian pemimpin untuk terus menggenjot pendapatan anggaran kita. Contoh melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Itu salah satu. Selai itu juga menghapuskan bea balik nama secara konsisten," ujar Asfirla yang akrab dipanggil Boggy, Selasa (30/1) siang. 

Dia mencontohkan, keberhasilan Pemerintah DKI Jakarta bea balik nama kendaraan bermotor sudah nol. Kendaraan dari luar kota diakomodasi balik nama ke nama warga setempat secara gratis. Akhirnya banyak peminat melakukan balik nama, meski pada saat itu pemerintah tidak mendapatkan pemasukan.  

"Tapi akhirnya efek dari nol ini akan membuat kita pada akhirnya mendapatkan peningkatan pendapatan. Itu memang saat penhapusan bea balik nama dan penghapusan denda itu, pendapatan daerah akan menurun. Tapi untuk di session selanjutnya akan berjalan lancar, semua kendaraan, nama si  pemilik kendaraan sesuai dengan nama pemilik di STNK. Bukan kendaraan masih atas nama orang lain," kata Asfirla.  

Langkah ini dilakukan sebagai  upaya menaikkan pendapatan tanpa harus menaikkan tarif pajak karena kalau asal menaikkan tarif pajak akan memberatkan masyarakat. 

"Jadi jangan kita sedikit sedikit dinaikkan pajaknya. Menaikkan pajak menurut saya sangat menjerat leher rakyat," ujar anggota Komisi A dari Fraksi PDIP ini.  

Dia melanjutkan, harus bisa bekerja sama dengan provinsi tetangga. Contoh plat nomor B banyak sekali berseliweran di Jawa Tengah dan menggunakan jalan Jawa Tengah. 

"Untuk membangun dan memperbaiki jalan memakai APBD Jawa Tengah. Mengapa tidak kita sekalian bekerja sama dengan samsat dipenda-dipenda lintas provinsi. Misalnya dengan samsat provinsi tetangga. Itu menurut saya bisa efektif menambah pendapatan dari kendaraan luar povinsi," ujar dia. 

Dia mengatakan, penerapan dari kerjasama antar provinsi tersebut adalah kendaraan luar provinsi bisa membayar pajak di provinsi lain. Pemasukan bisa dilakukan bagi hasil antara samsat provinsi tempat membayar pajak.