Angka Kasus Turun, Akhir Bulan Maret Ruang Isolasi Islamic Center Ditutup

Pemerinta Kota Semarang akan menutup ruang isolasi di Islamic Center pada akhir bulan Maret 2021, menyusul angka kasus positif Covid-19 menurun.


Pemerinta Kota Semarang akan menutup ruang isolasi di Islamic Center pada akhir bulan Maret 2021, menyusul angka kasus positif Covid-19 menurun.

Hal ini dijelaskan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, bahwa angka kasus di Semarang sudah banyak turun dan ruang isolasi akan di fokuskan di Rumah Dinas Wali Kota.

"Kita sudahi kerjasamanya, dan fokus ke rumdin. Kasusnya saat ini turun, angka kematian turun, dan jumlah penderita juga turun," kata Hendi, sapaannya, Jumat (19/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam menjelaskan, kontrak kerjasama dengan Islamic Center hanya selama tiga bulan dan berakhir pada akhir bulan Maret.

Hingga saat ini, kata Hakam, jumlah pasien positif Covid-19 di Islamic Center hanya ditempati oleh delapan orang saja.

"Tinggal delapan orang, akhir Maret ini akan kita close. Kontrak kerjasama juga tiga bulan dan bulan ini rampung," ucap Hakam.

Bahkan jika dalam waktu dekat sudah tidak ada lagi pasien yang melakukan isolasi di Islamic Center, maka kemungkinan besar akan ditutup sebelum akhir bulan.

Selebihnya, tambah Hakam, pihaknya akan fokus menangani pasien isolasi di Rumah Dinas.

"Seandainya tidak ada lagi ya kita close, tidak perlu nunggu akhir bulan," tuturnya.

Sementara itu, untuk proses vaksinasi hingga saat ini masih terus berjalan dengan baik. Dari 94 ribu dosis yang dimiliki, Dinkes sudah menggunakan 88 ribu lebih dosis vaksin.

"Jumlah sasaran tahap ini ada 354 ribu, untuk dosisnya kita baru dapat 94 ribu. Harapannya tentu bisa mendapatkan alokasi yang lebih banyak," imbuhnya.

Terkait adakah vaksin yang kedaluwarsa, Hakam menyebut vaksin yang masa pakainya habis akhir Maret ini sudah digunakan oleh Dinkes.

"Tidak ada yang kadaluwarsa, sudah kita pakai semua sebelum masa pakainya habis. Sekali lagi saya ingatkan, selain vaksin penerapan prokes tidak boleh kendor," pungkasnya.