Polres Kendal gencar melakukan penyekatan bagi pemudik yang ingin memasuki wilayah Kendal.
- Kronologi Keluarga Yais Duga Ada Mafia Tanah yang Serobot Lahannya
- Dugaan Salah Prosedur Lelang Alun-alun Johar, Pemkot Semarang Disomasi
- Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras
Baca Juga
Polres Kendal gencar melakukan penyekatan bagi pemudik yang ingin memasuki wilayah Kendal.
Sebuah bus pariwisata mencoba menghindari penyekatan yang dilakukan petugas. Karena curiga petugas pun menghentikan bus pariwisata tersebut.
"Saat penyekatan, anggota kami melihat sebuah bus yang coba menghindar, kemudian kami pinggirkan bus Bonanza tersebut," kata Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Jumat (7/5/2021).
Bus pariwisata yang bertuliskan jurusan Semarang-Solo juga tidak terdapat stiker khusus angkutan yang boleh membawa penumpang di masa larangan mudik.
Petugas kemudian masuk ke dalam bus dan mendapati ada 17 orang penumpang dengan berbagai tujuan kampung halamannya di Demak, Salatiga, Boyolali dan Solo. Satu per satu identitas pemudik diperiksa oleh petugas dan juga dicek suhu tubuhnya.
"Anggota kami masuk ke dalam bus ternyata ada 17 orang penumpang dengan tujuan daerah yang berbeda. Ada yang mau ke Salatiga, Boyolali, Demak dan Solo. Kami juga periksa identitas pemudik dan mengecek suhu tubuh mereka,†jelasnya.
Bus pariwisata sendiri mengangkut penumpang dari Tegal, tanpa ada trayek khusus dan penumpangnya tidak dilengkapi surat keterangan swab antigen sehingga petugas meminta agar bus memutar arah balik kembali kearah Pekalongan.
"Bus ini jelas menyalahi aturan yang ada karena menyalahi larangan mudik. Kami minta agar bus tidak meneruskan perjalanannya dan memutar balik ke arah Pekalongan,†tambahnya.
Ditambahkan, penyekatan ini dilakukan di pintu keluar tol Weleri diperbatasan dengan Kabupaten Batang.
Sasarannya adalah kendaraan bernomor polisi luar kota yang kita hentikan dan diperiksa surat keterangan swab antigen. Jika sudah mengantongi surat hasil swab antigen maka pemudik dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun bagi yang belum memiliki maka akan dilakukan pemeriksaan swab antigen dilokasi dari Dinas Kesehatan dan Dokkes Polres Kendal,†terangnya.
Eko Cahyanto, sopir bus, mengaku, mengetahui adanya larangan mudik namun nekad beroperasi karena disuruh oleh pemilik bus.
"Saya tahu kalau ada larangan mudik tapi ini kan saya disuruh bos, ya saya jalani saja,†kata Eko.
Sopir bus merasa kecewa karena tidak bisa meneruskan perjalanan dan harus membawa pulang balik penumpang.
"Saya memang salah tapi saya juga kecewa. Saya mau antar penumpang dulu tapi ngga diijinkan dan malah disuruh putar balik.†ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kendal AKP Heri Condro Ribowo mengatakan, Satlantas Polres Kendal akan terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan dari arah barat, yang masuk ke Kabupaten Kendal.
"Jika terbukti melakukan perjalanan mudik kendaraan akan diputar balikan ke daerah asal,†katanya.
Dikatakan Kasat lantas, dari pelaksanaan selama dua hari terakhir sudah ada lebih dari 20 kendaraan yang diminta putar balik.
"Untuk pelaksanaan hari ini, ada 5 kendaraan pemudik yang kami minta putar balik. Kalau hari pertama ada 15 kendaraan,†tambahnya.
Selain memeriksa kendaraan bernomor polisi luar kota, petugas juga memberikan pesan kepada pengguna jalan untuk tidak mudik dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakainya.
"Saya kembali menghimbau agar masyarakat yang ingin mudik sebaiknya ditunda dulu, sayangi orang tua dan keluarga Anda,†pungkasnya.
- Terbukti Melanggar HAM Dalam Kasus Wadas, Kapolri Diminta Tegas Tindak Kapolda Jateng
- Polisi Masih Selidiki Tempat Penyiksaan Anak Sweetha Yang Dibunuh Dony
- 173 Unit Handphone dari Pasar Gelap Disita