Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang, Dedy Mulyadi mengatakan sejauh ini pengusaha yang ada di Kota Semarang belum ada yang mengeluhkan terkait dengan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja.
- Polrestabes Semarang dan RMOL Jateng Jalin Sinergi
- Resah Tingginya Produksi Sampah, LDII Wonogiri Gagas Edukasi Pengelolaan Sampah
- Sinergitas Kapolres Salatiga Dan Dandim 0714 Bagi Baksos Berkah Ramadhan
Baca Juga
“Saat ini memang belum ada keluhan yang masuk dari perusahaan dan mudah-mudahan sampai H-7 sudah terselesaikan,” kata Dedy, Selasa (4/4).
Dedy menyampaikan kondisi ekonomi saat ini memang sudah lebih baik dibanding dua tahun lalu saat pandemi Covid-19 mulai melanda.
Saat ini rata-rata perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Semarang juga sudah memiliki daya bayar terhadap pegawainya. Sehingga diharapkan, pembayaran THR pada tahun ini bisa lebih lancar.
“Saat ini memang rata-rata perusahaan sudah memiliki daya bayar karena ekonomi sudah mulai meningkat dibanding dua tahun lalu yang banyak menunda dan mencicil THR dan tahun ini harapannya sudah normal,” paparnya.
Dedy meminta kepada para pengusaha untuk bisa terbuka. Sehingga jika memang tidak mampu untuk membayarkan THR, maka diminta untuk segera mendiskusikan hal tersebut.
Harapannya Apindo bisa memberikan solusi dan tidak akan ada masalah lagi kedepannya.
“Tahun ini memang pemerintah ingin mempercepat pembagian THR tapi kan semua perusahaan beda-beda kemampuan keuangannya. Saya harap bisa mengikuti regulasi dari Pemerintah tapi bagi yang tidak bisa memberikan THR bisa segera dibicarakan,” tuturnya.
- Isak Tangis Warnai Akad Nikah Tahanan Polres Purbalingga
- BIN Jateng Dorong Percepatan Vaksinasi di Banjarnegara
- Racuni Pacar Gelapnya Pria Ini Dibekuk Polisi