Asyik Tenggak Miras, Sejumlah Pemuda di Salatiga Diamankan Polisi

Sejumlah pemuda diamankan Polisi di jalan Diponegoro Salatiga, Minggu (22/1).
Sejumlah pemuda diamankan Polisi di jalan Diponegoro Salatiga, Minggu (22/1).

Tengah asyik menenggak minum keras (miras), sejumlah pemuda diamankan Polisi di jalan Diponegoro Salatiga, Minggu (22/1).


Hasil patroli rutin petugas dibalut dalam Piket Fungsi Jajaran Polres Salatiga juga berhasil mengamankan puluhan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di beberapa ruas Jalan di Kota Salatiga.

kelompok pemuda tersebut mengelak namun berkat kejelian dan barang bukti yang ditemukan yaitu sejumlah botol bekas minuman keras dan beberapa botol minuman keras yang tersisa serta pemeriksaan awal dari petugas akhirnya sejumlah pemuda tersebut mengakui mengonsumsi miras, dan selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga untuk didata dan dilaksanakan pembinaan.

Kegiatan didukung Satuan Lalu Lintas dan Polsek Jajaran di pimpin

Perwira Pengawas Ipda Yudi Setyawan.

Kepada wartawan, Ipda Yudi mengatakan pada malam hari biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk nongkrong dan berkumpul!

"Namun demikian ada kalanya hal tersebut juga diselingi dengan tindakan yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras dan balap liar," ujarnya 

Ia berharap, petugas saat melaksanakan patroli bersinggungan antara piket fungsi dari Reskrim, Intel, Satlantas, Samapta dan Polsek Jajaran untuk mengantisipasi kerawanan yang ada di tengah masyarakat.

"Jika melihat potensi kerawanan segera koordinasi dan bersinergi untuk melaksanakan penindakan, hal ini guna menciptakan Kota Salatiga yang aman dan kondusif," jelas Ipda Yudi.

Patroli dini hari yang dilanjutkan di sejumlah ruas jalan utama dan jalan lingkar Salatiga juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang diduga akan melakukan balap liar.

Terhadap pengendara yang kondisi motornya tidak lain jalan seperti menggunakan knalpot brong dan pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti  STNK dan SIM dilaksanakan tindakan penilangan oleh Anggota Satlantas.

Dalam kegiatan ini sempat terjadi  kejar-kejaran antara petugas dengan para remaja yang  berusaha kabur, namun dengan adanya patroli bersinggungan akhirnya berhasil kita amankan puluhan pengendara motor yang melanggar.

"Sejumlah pemuda yang mengonsumsi miras di tempat umum dibawa ke Satreskrim sedangkan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat yaitu STNK diamankan di Satlantas Polres Salatiga," jelas Ipda Yudi sesaat setelah selesai kegiatan.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K yang dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa Polres Salatiga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga melanggar hukum dengan mengonsumsi minuman keras di tempat umum saat ini sedang dilaksanakan pendataan dan pembinaan di Satreskrim Polres Salatiga.

Kemudian juga puluhan sepeda motor berhasil diamankan di Satlantas karena menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat.

Kapolres berterima kasih kepada seluruh jajaran yang segera menindak lanjuti perintah pimpinan serta aduan dari masyarakat untuk menciptakan Wilayah Kota Salatiga yang aman dan kondusif.

"kegiatan ini rutin akan kita laksanakan khususnya pada saat jam dan tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, hal ini guna mewujudkan Polri Presisi," tandas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.