Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi dikabarkan akan tetap ditahan hingga Rabu (17/2) untuk menjalani sidang pengadilan dan tidak akan dibebaskan pada Senin (15/2) seperti yang diperkirakan semula.
- AS Tunda Evakuasi Karena Temukan Kasus Campak pada Pengungsi Afghanistan
- Kejutan Malaysia: Media Sosial Dianggap Setara Dengan Penyedia Jasa Komunikasi
- Rekonstruksi Notre-Dame de Paris Segera Dimulai Usai Dua Tahun Kebakaran
Baca Juga
Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi dikabarkan akan tetap ditahan hingga Rabu (17/2) untuk menjalani sidang pengadilan dan tidak akan dibebaskan pada Senin (15/2) seperti yang diperkirakan semula.
Hal tersebut diungkap oleh pengacaranya, Khin Maung Zaw kepada wartawan di Naypyitaw pada Senin, seperti dimuat Reuters.
Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan itu sampai 17 (Februari) dan tidak hari ini," ujarnya, dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Khin Maung Zaw mengatakan ia juga masih berupaya untuk mengunjungi Aung San Suu Kyi sesuai dengan hukum.
Ada pun pembebasan Aung San Suu Kyi nantinya akan ditampilkan melalui konferensi video.
"Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat memutuskan sendiri," ucap Khin Maung Zaw ketika ditanya perihal persidangan.
Aung San Suu Kyi ditahan oleh militer dalam upaya kudeta pada 1 Februari. Militer kemudian mengambil alih kekuasaan dan menyatakan keadaan darurat selama satu tahun.
Militer kemudian menuding Aung San Suu Kyi telah mengimpor radio walkie-talkie secara ilegal yang membuatnya ditahan. Militer juga menyebut pemilu yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) penuh kecurangan.
- Erdogan Tak Terima Militer Turki Disebut Gunakan Senjata Kimia
- Meghan Markle Bisa Ikut Pilpres AS 10 Tahun Lagi
- Pejuang Kemanusiaan Penanganan Corona Beri Penghargaan Satgas Covid-19