Anggota DPRD Kota Semarang Sodri mengingatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar milik Pemerintah Kota Semarang agar bermanfaat untuk rakyat.
- Asfirla Kunjungi Pengurus PAC PDI Perjuangan Purwokerto Barat
- PKB Ganti Tiga Bacaleg Mantan Napi Korupsi
- Taj Yasin (Cagub) Dan Dico (Cawagub) Unggul Dalam Survei Sebagai Kepala Daerah Jawa Tengah
Baca Juga
Jangan sampai memprioritaskan debitur atau kreditur besar, namun kurang semangat melayani pedagang pasar dan pengusaha mikro atau kecil.
"Saya dan para anggota Dewan tak bosan mengingatkan, setiap tetes uang rakyat harus dipergunakan untuk memberi manfaat kepada rakyat. Bank Pasar milik Pemkot harus benar-benar melayani rakyat," pesan Sodri, Rabu (20/11/2019).
Lebih lanjut Sodri yang juga Sekretaris Pansus Raperda Perumda Bank Pasar menyatakan, Bank Pasar telah diberi modal besar dari uang rakyat.
Dia sebutkan, tahun 2018 modal dasar Rp 15 miliar telah didapat dari APBD Kota Semarang. Lalu direncanakan tahun 2020 ditambah modalnya secara bertahap menjadi Rp 50 miliar.
"Kami telah bersidang membahas permintaan Pemkot Semarang untuk menambah modal Bank Pasar menjadi Rp 50 miliar pada 2020. Uang rakyat ini harus dikawal ketat," tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang ini.
Politisi PKB ini juga menjelaskan, disaat bank lain harus berjuang mencari modal sendiri dari nasabah, Bank Pasar ini mendapat modal dari APBD. Karena itu dia menekankan agar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Yaitu melalui pelayanan kredit murah, pembinaan usaha, pengembangan usaha kecil, kemitraan dengan pedagang pasar, dan lain-lain.
"Pemkot Semarang harus mampu membuktikan bahwa perusahaan plat merah bisa berkembang. Jangan seperti umumnya stigma yang menempel selama ini, bahwa Perumda kurang profesional," tuturnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, pengelola Bank Pasar Kota Semarang harus menjadikan modal tersebut sebagai amunisi untuk bersaing dengan BPR lain. Jangan sampai justru malah membuat tidak inovatif dan tidak kompetitif.
"Kami juga meminta ada skema kredit tanpa bunga dan kredit tanpa agunan. Koperasi simpan pinjam saja bisa, Bank Pasar yang berstatus Perumda BPR harus lebih bisa," pungkasnya.
- Nawal Arafah Yasin: Hampir Seabad Merdeka, Sudahkah Perempuan Indonesia Mendapatkan Hak-haknya?
- Agustina-Iswar Mau Kembangkan Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Murah di Semarang
- Pendaftaran Calon Bupati Jalur Perseorangan Sepi Peminat