Bamseot Berharap Setnov Dihukum Ringan

Fraksi Golkar DPR turut mendoakan Setya Novanto yang tengah  menjalani sidang vonis perkara korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini. (Selasa, 24/4).


"Terkait Pak Novanto, kami semua di DPR ini prihatin dan terus mendoakan beliau," ujar politisi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, sapaan akrabnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Bamsoet mengaku sudah lama berkawan dengan Novanto. Sebagai sesama kader Golkar, ia berharap hukuman terbaiklah yang akan diberikan majelis hakim kepada Setnov.

"Beliau salah satu mahkota partai Golkar karena beliau salah satu mantan ketua umum. Sehingga kita berharap hukuman yang diberikann oleh hakim itu ringan," jelasnya.

JPU KPK menuntut Setya Novanto dengan pidana selama 16 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar. Selain itu Novanto juga diminta jaksa untuk membayar uang pengganti sejumlah 7,435 dolar AS dan dicabut hak berpolitiknya.

Jaksa pun menyebut Novanto secara sah dan meyakinkan terlibat bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.