Fraksi Golkar DPR turut mendoakan Setya Novanto yang tengah menjalani sidang vonis perkara korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini. (Selasa, 24/4).
- Raih Nilai Indeks Anti Korupsi 98,10, Rutan Salatiga Selangkah Lagi Menuju Zona Integritas WBK-WBBM Nasional
- Menjarah Kayu Perhutani, Dicokok Polisi
- Tangis Pilu Nasabah BMT Al-Ishlah Salatiga, Miliki Tabungan Tapi Harus 'Ngutang' Agar Pendidikan Anak Tak Putus
Baca Juga
"Terkait Pak Novanto, kami semua di DPR ini prihatin dan terus mendoakan beliau," ujar politisi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, sapaan akrabnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Bamsoet mengaku sudah lama berkawan dengan Novanto. Sebagai sesama kader Golkar, ia berharap hukuman terbaiklah yang akan diberikan majelis hakim kepada Setnov.
"Beliau salah satu mahkota partai Golkar karena beliau salah satu mantan ketua umum. Sehingga kita berharap hukuman yang diberikann oleh hakim itu ringan," jelasnya.
JPU KPK menuntut Setya Novanto dengan pidana selama 16 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar. Selain itu Novanto juga diminta jaksa untuk membayar uang pengganti sejumlah 7,435 dolar AS dan dicabut hak berpolitiknya.
Jaksa pun menyebut Novanto secara sah dan meyakinkan terlibat bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
- Resmob Kendal Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sumur
- Amankan Orkes Dangdut di Mayong, Polisi Sita Puluhan Miras
- Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak di Hotel