Bandar Narkoba Jelas, Kenapa Enggak Disikat?

 


Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengaku heran dengan masih maraknya peredaran narkoba. Padahal, bandarnya sudah jelas. Bandar tersebut juga sudah mendekam di penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Trimedya, sebanyak 80 persen narkoba yang beredar di masyarakat dikendalikan para bandar dari penjara. Aparat hukum juga sudah tahu bandar tersebut. Sayangnya, bandar tersebut tidak ditindak.

"Kan aparat penegak hukum kita sudah tahu 80 persen narkoba dikendalikan dari lapas. Jadi, sebenarnya aparat kita sudah tahu siapa-siapa pemainnya. Cuma, ini tidak pernah selesai karena kita belum punya komitmen yang kuat," ucap politisi senior PDIP ini kepada Kantor Berita Politik RMOL

Siapa aparat yang dimaksud? Trimedya menyebut semua. Baik BNN, Kepolisian, dan Kemenkumhan, sudah tahu pentolan pengedar narkoba dari balik penjara itu. Sebab, ketiga institusi ini punya data yang komplet mengenai terpidana narkoba. Dia yakin, tidak sulit untuk mengidentifikasi bandar-badar tersebut.

"Seperti di Rutan Cipinang, berapa orang (bandar narkobanya), Rutan Salemba berapa orang, di Medan berapa orang, Makassar berapa orang, kemudian Bali berapa orang. Itu kan kota-kota besar yang marak peredaran narkoba saat ini," cetusnya.

Setelah bandar tersebut terindentifikasi, kata Trimedya, mereka harus diasingkan. Trimedya usul agar dipindah ke Nusa Kambangan. Dengan begitu, mereka tidak akan memiliki jalur komunikasi untuk mengedarkan narkoba.

Namun, sambung Trimedya, yang terjadi malah sebaliknya. Aparat malah bisa dilobi para bandar. Salah satunya, para bandar itu dapat menggunakan telepon selurel di dalam penjara.

"Para bandar itu justru mendapat kemudahan. Salah satunya fasilitas handphone di dalam penjara. Padahal, harusnya ada komitmen bersama, utamanya dari BNN, Kepolisian, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan stakeholders lainnya untuk nyatakan perang melawan narkoba. Ini harus sungguh-sungguh dilaksanakan. Bukan cuma jargon, tapi harus ada implementasinya," tegas dia.

Kalau kondisinya seperti ini terus berjalan, kata Trimedya, Indonesia akan menjadi pasar utama bandar narkoba. Padahal, kondisi itu sangat membahayakan negara.