Ketua Bapemperda DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto menerima kunjungan dari DPRD Banten di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (19/11/2018).
- Pemkot Semarang Adakan Seleksi Beasiswa Pendidikan bagi ASN
- Bima Arya : Retret Kepala Daerah Terpilih Dibagi Tiga Sesi
- Implementasi Visi Bupati-Wabup Terpilih
Baca Juga
Pada kesempatan itu, Bamperperda DPRD Banten menanyakan soal prolegda dan kinerja banmus 2018.
"Kami ingin mengetahui soal prolegda 2018 dan kinerja banmus di Jateng," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Banten Ade Yuliasih.
Menanggapinya, Yudi mengatakan selama ini usulan perda berasal dari eksekutif (6 perda) dan legislatif (5 perda).
Pada 2018 ini, tercatat ada 11 perda dan ditargetkan selesai semua pada akhir tahun dengan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar.
"Perda nggak usah terlalu banyak yang penting efektif. Kami berusaha membahas perda yang cukup menyentuh masyarakat," kata Politikus Partai Gerindra itu.
Ia juga mengatakan sebelum proses penyusunan raperda dibentuk rencana kerja (renja) terlebih dahulu. Setelah itu, jangka waktu penyusunannya selama 120 hari kerja hingga selesai.
"Jika perda itu tidak sesuai dengan aturan atau kepentingan masyarakat, perda itu akan kita drop, entah itu usulan eksekutif atau legislatif," tegasnya.[adv]
- Bupati Blora : Inventarisir Kerugian Pedagang
- Bulan Depan, Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa
- Perbaikan Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Semarang Berangsur Membaik