Bawaslu Jateng Beri Arahan Masing-masing Wilayah Panwaacam

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah secara berkala menerima laporan Bawaslu dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.


Koordinator divisi humas dan hubungan antar lembaga Bawaslu Jateng, M. Rofiudin, mengatakan,  pengurus Bawaslu di masing-masing wilayah wajib menyampaikan laporan pasca pelantikan Panwascam.

"Mereka secara berkala wajib menyampaikan laporan dan koordinasi dengan Bawaslu Jateng. Jadi gantian jadwalnya. Setelah ini, kabupaten/kota yang pilkada juga wajib menyampaikan laporan ke Bawaslu Jateng," kata Rofiudin, Kamis (26/12) siang.

Rofiudin menambahkan, pihaknya memberikan arahan kepada Bawaslu kabupaten/kota agar menindaklanjuti koordinasi dengan berbagai stakeholder di wilayah masing-masing.

"Misalnya dengan Polres dan Kejaksaan Negeri untuk pembentukan sentra Gakumdu di wilayah masing-masing," tambah dia.

Selain itu, masing-masing wilayah juga harus berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing untuk koordinasi dalam rangka membentuk sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan.

Menurut Rofiudin, sebanyak 1.029 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah dilantik.

Pelantikan dilakukan secara serentak pada Senin (23/12) kemarin di kabupaten/kota masing-masing. Kecuali Panwascam di Kabupaten Wonosobo yang dilantik pada 22 Desember 2019.