Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, menerima laporan dari tim Kampanye Daerah (TKD) Solo Jokowi-Ma'ruf Amin agar menindak tegas aksi Tabligh Akbar Alumni 212 di Gladak, Solo, Minggu (13/1) kemarin yang diduga ada indikasi materi politik di dalamnya.
- Sri Sumarni Tak Mampu Tahan Air Mata dalam Sertijab Bupati Grobogan
- Solidarity Biker Indonesia Dukung Kapolda Jateng, Ahmad Lutfi, Untuk Jadi Gubernur
- Daftar Cawalkot di PPP, BEP: Ka'bah Itu Kiblat, Kiblat Itu Satu
Baca Juga
Dalam aksi tersebut memang tidak ditemukan ada atribut partai atau kampanye. Namun saat itu ada teriakan ganti Presiden.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono sampaikan pihaknya memang menerima laporan dari tim Kampanye Daerah (TKD) Solo Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Saat ini kami masih mengkaji dan berkoordinasi dangan Gakkumdu," jelasnya, Senin (14/1).
Disampaikan Budi, pihaknya memberi waktu kepada pelapor hingga Rabu lusa untuk melengkapi persyaratan pelaporan. Termasuk bukti dugaan pelanggaran.
"Dari pihak pelapor akan melengkapi persyaratan sebelum hari Rabu. Setelah itu baru kita kaji bersama Gakkumdu," lanjut Budi.
Bila memang terbukti ada pelanggaran, pastinya akan diberikan sanksi. Bisa berupa administratif yakni teguran ataupun pidana.
"Untuk pidana tergantung pasalnya. Tapi tentu setelah kajian selesai," tutup Budi.
- Gelar Fit and Proper Test, PDI Perjuangan Mencari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Pemilu 2024 Sudah Pasti, Teguh Santosa Berterima Kasih Pada Jokowi dan Megawati
- Massa PDIP Dan Perindo Bentrok Di Depan KPU