Bawaslu Solo Kaji Laporan TKD Paslon 01 Terkait Aksi Tabligh Akbar PA 212

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, menerima laporan dari tim  Kampanye Daerah (TKD) Solo Jokowi-Ma'ruf Amin agar menindak tegas aksi Tabligh Akbar Alumni 212 di Gladak, Solo, Minggu (13/1) kemarin yang diduga ada indikasi materi politik di dalamnya.


Dalam aksi tersebut memang tidak ditemukan ada atribut partai atau  kampanye. Namun saat itu ada teriakan ganti Presiden.

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono sampaikan pihaknya memang menerima laporan dari tim  Kampanye Daerah (TKD) Solo Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Saat ini kami masih mengkaji dan berkoordinasi dangan Gakkumdu," jelasnya, Senin (14/1).

Disampaikan  Budi, pihaknya memberi waktu kepada pelapor hingga Rabu lusa untuk melengkapi persyaratan pelaporan. Termasuk bukti dugaan pelanggaran.

"Dari pihak pelapor akan melengkapi persyaratan sebelum hari Rabu. Setelah itu baru kita kaji bersama Gakkumdu," lanjut Budi.

Bila memang terbukti ada pelanggaran, pastinya akan diberikan sanksi. Bisa berupa administratif yakni teguran ataupun pidana.

"Untuk pidana tergantung  pasalnya. Tapi tentu setelah kajian selesai," tutup Budi.