Begal Mesum Ditangkap Polisi

Diki Setiawan (22), seorang pria cabul di Kota Semarang berhasil ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan asusila di jalan raya dengan modus meraba paha dan kemaluan korban. Bahkan ada korban yang terjatuh dari motor karena terkejut saat tersangka beraksi.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kejadian pelecehan seksual tersebut sudah sering terjadi dan bahkan viral di media sosial.

"Bahkan di tempat yang sama yakni di Jalan Nongko Lanang yang masuk  wilayah Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen terjadi 5 kali dibulan November 2022," terang Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, atas dasar dari laporan masyarakat dan beberapa kejadian viral di media sosial tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan  hingga dapat diketahui identitas pelaku.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku saat berada rumahnya berikut barang bukti sarana kejahatan yakni sepeda motor," tandas Irwan.

Ditambahkan Irwan, Pelaku merupakan warga Boja, Kabupaten Kendal. Aksi bejat pelaku terungkap usai salah seorang korban berinisial ER (40) melaporkan kepada polisi.

"Dari pengakuan, sudah 5 kali pelaku melakukan tindakan asusila tersebut. Pelaku melakukan tindakan itu karena  tertarik kepada ibu-ibu yang dianggap seksi dan menyasar pada kemaluan korban. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Mijen dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP, dengan ancaman pidana dua tahun penjara," pungkas Irwan.