Begal Sadis Dibekuk Tim Resmob Kendal

Lima kawanan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kendal berhasil dibekuk tim resmob Polres Kendal, Senin(24/6).


Para pelaku ini tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam jika korban melakukan perlawanan.

Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mohamad Ali alias Ompong (20), warga Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, dan Andik Kurniawan (22), warga Desa Sabetan, Kecamatan Kaliwungu, Kendal.

Tiiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur yakni Alfiyan (16), Mohammad Fathur (16), dan Ahmad Zaenuri (14).

Lima kawanan pelaku begal ini tergolong sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam jenis samurai.

Modus yang dilakukan kawanan begal ini dengan menghadang korban di lokasi sepi.

Korban Dani dan Abu yang berboncengan sepeda motor dihadang oleh pelaku dan meminta barang berharga milik korban.

Korban Dani sempat disabet senjata tajam dibagian punggung dan dipukuli karena mencoba melawan.

Namun korban lainnya, Abu memilih kabur meninggalkan sepeda motor karena ketakutan.

Korban kemudian dipukuli oleh kedua tersangka dibantu dengan tiga rekan lainnya.

Setelah memukuli, korban kemudia dibuang ke sungai sambil dilempari batu.

Andik Kurniawan, tersangka,  mengaku, dua korban saat itu sedang melintas dan dikejar sambil menyabet samurai ke tubuh korban.

"Idenya dari kita semua. Korban berboncengan dan bagian punggungnya saya sabet pakai samurai. Habis itu kita pukuli dan kita buang ke sungai," katanya.

Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan, kedua tersangka sangat sadis dalam melakukan aksinya.

"Mereka itu sadis terhadap korbannya.  Dalam aksinya, mereka selalu bawa sajam dan ngga segan-segan melukai," katanya.

Tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolres Kendal dan bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara dua belas tahun.

Dari tangan tersangka kita amankan sepeda motor, dua HP dan sajam samurai," pungkasnya.