Polres Purbalingga membekuk tersangka kasus pencurian yang terjadi di salah satu rumah wilayah Desa Karangasem, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
- Polres Magelang Kota Tahan Dua Remaja Pembawa Sajam
- Gangster Viral di Jalan Borobudur, Semarang, Berhasil Diringkus Tim Elang
- Kapolres Pimpin Penggrebekan Judi Sabung Ayam di Demak
Baca Juga
Polres Purbalingga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka diamankan berikut satu sepeda motor hasil curian.
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Kamis (7/1) mengatakan tersangka kasus curanmor yang diamankan yaitu AK (30) seorang buruh warga Desa Twelagiri, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.
Tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Sukendar (30) warga Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong. Persitiwa pencurian terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekira jam 20.30 WIB.
"Tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci masih tergantung di kendaraan. Maka tersangka dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Kabag Ops didampingi Kapolsek Kejobong AKP Suswanto.
Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Bukateja, Senin (4/1). Dari tersangka diamankan satu unit sepeda motor jenis Supra X, bernomor polisi R 3604 VC. Selain itu, diamankan pula sejumlah surat bukti kepemilikan kendaraan milik korban pencurian.
Dari data yang diperoleh tersangka merupakan residivis kasus curanmor. Tersangka pernah dihukum penjara selama dua tahun di wilayah Kabupaten Banjarnegara akibat kasus serupa.
"Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kabag Ops.
Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Karena kejahatan tidak hanya terjadi karena niat dari pelaku. Namun demikian adanya kesempatan juga bisa menjadi faktor tindak kejahatan itu bisa terjadi.
"Seperti kasus yang terjadi di wilayah Kejobong ada unsur kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih tergantung di kendaraan. Maka dari itu, untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kita harus bisa mengantisipasinya," pungkas Kabag Ops.
- Tersangka Kasus Pembacokan di GBL Bertambah Satu Orang
- Polda Jateng Bongkar Sindikat Mobil Bodong di Sukoharjo
- Densus 88 Amankan Dua Terduga Teroris Di Kendal