Berkah UU Pemasyarakatan Terbaru, 2 Napi Rutan Salatiga Langsung Jalani Pembebasan Bersyarat

Berkah dari Undang- Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, dua Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga langsung jalani pembebasan bersyarat.


Hal ini dibenarkan Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9). 

Andri menjelaskan, ada 5 Surat Keputusan yang turun dan dua diantaranya langsung menjalani pembebasan bersyarat. 

"Setelah Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun terkait pembebasan bersyarat Narapidana dan dua diantaranya langsung bebas," kata Andri. 

Ia menerangkan, pembebasan bersyarat ini telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan sesuai Undang- Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Dengan adanya UU Pemasyarakatan terbaru ini, Andri terus mendorong jajaran Rutan Salatiga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat maupun asimilasi pihak Rutan juga bekerjasama dengan Polres Salatiga dalam hal ini Sat Intelkam. 

"Khususnya dalam hal pengawasan kepada mereka yang bebas agar tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum," ujarnya.

Sementara, Verry salah satu Narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat hari ini mengungkapkan bahagianya. 

Verry yang terjerat perkara narkoba ini menjelaskan bahwa sebelumnya sudah memiliki SK yang lama dengan menjalani asimilasi kerja sosial di dalam Rutan. 

Tetapi dengan aturan baru dan UU Pemasyarakatan No.22 Tahun 2022 dirinya sangat bersyukur, bisa menjalani pembebasan bersyarat.

"Saya ucapkan terima kasih banyak pada Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan terkhusus Kepala Rutan Salatiga yang sudah memberikan bimbingan dan motivasi agar saya menjadi orang yang baik," tutur Verry.

"Saya sangat senang dan bersyukur hari ini menjalani pembebasan bersyarat. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak dengan UU Pemasyarakatan ini serta pelayanan Rutan Salatiga yang sangat bagus dan selalu diberikan pelayanan gratis alias tidak dipungut biaya," lanjut dia.

Apalagi selama di Rutan, akunya, ia sudah dibimbing dan diberikan bekal pembinaan rohani untuk menjadi pribadi yang taat beragama.

Selain itu pelayanan di Rutan Salatiga saat ini sangat baik dan segala pelayanan gratis, tidak dipungut biaya. 

Verry juga berharap teman-teman senasib didalam bisa segera kembali kepada keluarga dan menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat.