Komplotan pencurian sepeda motor berhasil dibekuk tim reskrim polsek Weleri, Kendal. Para pelaku dibekuk setelah salah satu pelaku terjaring dalam operasi zebra 2018.
- Kena Tipu, Mobil Pengusaha Rental di Pekalongan Justru Digadaikan Penyewanya
- Ingatkan Haris Azhar, Luhut: Saya akan Buktikan Bahwa Saya Benar
- Bermodus Gombalan, Akun Cewek Cantik di Facebook Tipu Warga Grobogan, Rp 27 Juta
Baca Juga
Lima komplotan pencuri sepeda motor ini terdiri dari dua pelaku sebagai pencuri, sementara tiga lainnya menampung motor hasil curian.
Dari pengembangan reskrim polsek Weleri, akhirnya diketahui motor matic yang dibawa tersangka, Andika, salah satu penadah yang terjaring operasi motor curian.
Motor berjenis metik itu milik Daryanto, warga desa Sambongsari Weleri yang pada Jumat (2/10) lalu dilaporkan kehilangan ke polsek Weleri.
Tertangkapnya Andika akhirnya menyeret penadah motor lainnya yakni Nur Fatoni.
Andika mendapatkan motor curian itu dengan cara barter sepeda motornya dengan sepeda motor curian yang dibawa Nur Fatoni.
Tidak sampai disini, pengembangan terus dilakukan polisi yang akhirnya berhasil menangkap Erwin, seorang penadah yang menukarkan sepeda motor curian dengan sepeda motor milik Nur Fathoni.
Erwin, tersangka penadah, mengaku, sering membeli sepeda motor curian setidaknya dalam sebulan dua kali dilakukannya dan terkadang hanya barter.
Saya ngga sering pak cuma satu bulan 2 kali saja. Kadang beli tapi kadang juga hanya barter saja tergantung kondisi motor dan tahun pembuatannya," ujarnya.
Sementara dari keterangan tersangka penadah, Erwin, diketahui pelaku pencurian sepeda motor yakni Masrokan alias Kantong dan Eko Adi Setiawan warga desa Nawangsari kecamatan Weleri.
Saya beli sepeda motor honda beat itu dari Masrokan seharga Rp 2,6juta lalu saya jual lagi ke Nur Fatoni dengan cara tukar tambah motor satria. Saya beli lewat postingan terus kita janjian COD," tambahnya.
Kapolsek Weleri, AKP Abdullah Umar, mengatakan tertangkapnya tiga penadah itu akhirnya dapat membongkar sindikat pencurian motor yang marak terjadi di Weleri.
Dari keterangan penadah barang sepeda motor curian pertama, pihaknya bisa mencokok dua pelaku pencuri motor.
Kedua pelaku pencurian sepeda motor yaitu Masrokan dan Eko Adi Setiawan.
"Dua tersangka pencurian itu melakukan aksi pencurian dengan menyasar motor yang tidak dikunci stang. Mereka bekerja berdua, setelah mendapati motor tidak terkunci, Oleh pelaku motor tersebut bawa kabur dengan cara didorong menggunakan kaki," katanya.
Umar menjelaskan bahwa kedua pencuri itu memang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya dan itu sudah tiga kali mereka lakukan.
"Mereka jual motornya lewat online di Facebook, kemudian mereka janjian dan COD," jelasnya.
Masrokan, tersangka pencurian motor, mengaku, dirinya menyasar motor yang tidak dikunci terutama yang parkir di teras rumah.
"Motornya saya jual Rp 2,6 juta. Terus uangnya untuk senang-senang dan karaokean sampai habis uangnya," pungkasnya.
- KPK Harus Kejar Aliran Dana Suap Zainudin Yang Diduga Untuk Baliho Zulhas
- Lima Tahanan Dipindahkan ke Rutan Klas II Kebumen
- Polres Karanganyar Diminta Usut Tuntas Laporan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Kertas Senilai Rp 6,9 Miliar