Berkomentar Kasar, Warga Kebumen Nyaris Bentrok Dengan Komunitas Nelayan

Gara-gara berkomentar di media sosial facebook, seorang pemuda warga Desa Kalipoh Kecamatan Ayah Kebumen inisial JU (40), nyaris bentrok dengan nelayan. JU  melontarkan komentar kasar melalui akun Facebooknya, ia nyaris bermasalah dengan  komunitas nelayan di Kebumen.


Melalui akun facebook miliknya Uweweuweweuwewe Ossas Ngossos, ia mengomentari keberadaan pemecah gelombang yang menurut warga sekitar banyak menyebabkan nelayan kecelakaan.

Namun bukan kritik yang membangun, justru ia meluapkan emosinya karena pernah ada dendam pribadi dengan salah seorang nelayan.

JU juga melontarkan kata-kata kotor yang membuat para nelayan yang tidak tahu menahu ikut terpancing emosi.

Beruntung, informasi itu segera diketahui Bhabinkamtibmas Polsek Ayah Aiptu Suyatno sehingga tersangka segera diamankan ke Polsek sebelum para nelayan mendatanginya.

Mengetahui diamankan polisi, para nelayan mendatangi Mapolsek Ayah. Para nelayan meminta penjelasan JU terkait postingannya yang membuat gaduh itu.

"Jadi saat di Medsos mulai ramai, kita cari pemilik akun itu dan kita amankan. Ini dilakukan untuk menghindari main hakim sendiri," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan yang dihubungi RMOL Jateng, Minggu (20/9).

Pada saat dimediasi antara Kapolsek Ayah AKP Heru Sanyoto, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil setempat akhirnya ada kesepakatan damai. Diantaranya JU harus melakukan permohonan maaf secara pribadi dan direkam, selanjutnya ia diberi sanksi sosial desa setempat dengan melakukan bersih-bersih Masjid.

Selanjutnya, para nelayan juga harus menerima permohonan maaf JU, sembari menyesali perbuatannya dan tidak ada mempermasalahkan kasus itu di kemudian hari. "Akhirnya berkat sigapnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, masalah ini bisa berakhir dengan damai," ungkapnya.