Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan pidana jasa keuangan dengan tersangka eks Direktur Utama (Dirut) Bosowa Corporindo Sadikin Aksa.
- Laporan Warga Di Gunung Pati Ada Gangster Tawuran Dan Kejar-Kejaran Dengan Masyarakat
- Wali Kota Gibran : Aksi Klitih Tidak Akan Dapat Ruang di Solo, Biar Disikat Pak Kapolres
- Ngakunya Menyesal, Pemuda Ini Kembali Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba
Baca Juga
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan pidana jasa keuangan dengan tersangka eks Direktur Utama (Dirut) Bosowa Corporindo Sadikin Aksa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pada minggu ini beberapa saksi yakni pemegang saham PT Bosowa Corporindo bakal dimintai keteranganya. Setidaknya enam orang saksi termasuk diantaranya pemegang saham yang akan diperiksa.
"Pada minggu ini, penyidik memanggil beberapa saksi termasuk para pemegang saham," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/3).
Adapun pemeriksaan ini sebetulnya panggilan kedua. Pasalnya, pada penggilan pertama kesemua saksi tidak dapat menghadiri panggilan.
Adapun keenam orang yang akan diperiksa itu antara lain AA, MA dan RA yang ketiganya merupakan pemegang saham, kemudian SM salah satu Direksi PT Bosowa Corporindo serta M pejabat legal di PT Bosowa Corporindo.
"Namun keenamnya hari ini tidak hadir dengan berbagai alasan sehingga penyidik melakukan pemanggilan kembali pada hari ini Kamis 25 Maret 2021.
- Praktik Persewaan Kamar Kos Rp35 Ribu per Jam untuk Pasangan Mesum Terbongkar
- Surat Perintah Penangkapan Dalami Kasus Sodomi Anak Diterbitkan
- Lima Remaja Bersenjata Tajam Dibekuk Tim Elang Polsek Tembalang Semarang