Surat Perintah Penangkapan Dalami Kasus Sodomi Anak Diterbitkan

Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo membenarkan laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dalam bentuk sodomi.


Sejumlah orangtua korban resmi melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Berdasarkan aduan, korban melaporkan disodomi pelaku. Sementara ada empat aduan korban yang didampingi orangtua. Data data masih kami dalami dan selidiki, terkait jumlahnya akan ditindaklanjuti," kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo di kantornya, Kamis (5/1). 

Pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani kasus sodomi anak ini. Sebab, seluruh korban merupakan anak di bawah umur. 

Pertama, bagaimana caranya supaya para korban bisa melaporkan secara keseluruhan. Jadi jangan sampai merasa takut karena korban di bawah umur. 

Kedua, ia juga memikirkan bagaimana mengembalikan rasa percaya diri pada anak. Pihaknya menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pemkab Batang untuk membentuk tim trauma healing psikologi. 

Untuk penyelidikan, pihaknya akan membuat  surat perintah penangkapan. Sehingga kasus tersebut akan cepat terungkap. 

"Perkara kasus pelecehan seksual, 75 persen memang orang terdekat. Berdasarkan laporan, dikuatkan orangtua korban,  pelaku adalah orang terdekat di sekeliling korban," ucapnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan pada anak atau pedofilia terjadi di Kabupaten Batang. Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji berinisial M (28), diduga mencabuli puluhan anak didiknya. 

Para orangtua korban didampingi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Trinusa, melaporkan kejadian itu ke Polres Batang. Sebelum melapor, para orangtua korban sudah melakukan visum. 

"Ketahuannya baru sekitar dua hari atau tiga hari yang lalu, saat ada seorang anak yang mengaku pada orangtuanya jadi korban pelecehan seksual (sodomi) oleh guru ngajinya," kata Edi Santoso, pendamping dari LSM Trinusa saat ditemui di RSUD Batang. 

Berawal dari pengakuan itu, terungkap bahwa korbannya tidak hanya satu orang. Pihaknya sudah mengantongi empat korban yang akan melapor resmi, masih ada puluhan anak didik pelaku. 

Ia bahkan menyebut, anak didik pelaku bisa mencapai 30-an. Apalagi M (28) juga mengajar di kampung lain.