Kasus suap PLTU Riau-1 terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir.
- Pesta Sabu, Empat Orang Diamankan Polisi
- Kasus Hukum Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Begini Proses Hukumnya
- Penyerangan Ruko Dargo, 8 Pelaku Berhasil Diamankan
Baca Juga
Sebagian pihak menilai komisi antirasuah lambat menyematkan status tersangka kepada Dirut PLN Sofyan Basir.
Rencananya, ratusan orang yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melakukan aksi unjuk rasa pada besok (Senin, 20/8) di gedung KPK ihwal kasus rasuah di tubuh PLN.
"Besok kita menuntut KPK untuk tersangkakan Sofyan Basir yang diduga terlibat aksi culas di tubuh PLN itu," jelas Fahmi Koordinator aksi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/8).
Kasus suap PLN ini berawal dari akibat ulah lancung Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Karenanya, orang dua ini ditetapkan tersangka oleh KPK, dan menyeret nama Mensos Idrus Marham serta Dirut PLN Sofyan Basir.
- Duh, Pelaku Pemerkosa Putri Kandung Ternyata Hobi Koleksi Video Porno
- Polresta Solo: Pembacok Suporter Persis Terinspirasi Game Online
- Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Bawa Kabur Uang Suap