BPN Kabupaten Tangerang, Tangsel, Dan Kanwil Banten Dilaporkan Ke Ombudsman

Ketua Forum Komunikasi Korban Kriminalisasi Pengembang (FK3P) Annie Sri Cahyanu didampingi pengacaranya, Sutan Ismail Alamsyah mendatangi kantor Ombudsman RI di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Senin (2/4).


Annie datang untuk melaporkan tindakan petugas kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan kantor Pertahanan Tangerang Selatan yang diduga berpihak kepada PT Jaya Real Property (JRP) terkait sengketa tanah di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tanggerang Selatan.

"Saya pemilik, karena korban. Yang saya laporin kan ada banyak, tetapi ini masalah pertanahannya saja. Kami laporkan itu adalah BPN Kabupaten Tanggerang, BPN Tangsel, kemudian Kanwilnya provinsi Banten," ujar Annie seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Annie mengaku surat rekomendasi dari Ombudsman akan keluar 30 hari setelah proses pelaporannya tersebut rampung.

"Baru hanya diverikasi dulu, nanti dipanggil lagi. Enggak lama, soalnya katanya 30 hari udah keluar rekomendasinya selesai," jelasnya.

Menurut dia, ada dugaan pemalsuan gambar ukur yang dilakukan oknum Badan Pertahanan Nasional (BPN) dengan pihak PT JRP, yang digunakan untuk menggugatnya.

"Kemudian di tahun 2008 petugas ukurnya itu membuat gambar ukur palsu lagi. Tapi kalau itu masih proses belum selesai, lahannya di Bintaro 20.080 meter persegi," imbuhnya.

Sutan Ismail menambahkan, selain kasus Annie, ia juga membawa lima berkas  perkara lahan serta pengembang di wilayah Tangerang dan Tangsel.

"Baru saya laporkan lima sebenarnya banyak sekali. Saya selaku pengacara saya meminta yang ada kuasa hukumnya saja. Kami tampung yang memberikan kuasa kepada kami baru kita tindak lanjuti," tambahnya.

Salah satu contohnya di Rancangong, Kabupaten Tangerang. Seluruh lahan di kawasan tersebut tidak memiliki sertifikat dan girik, namun sudah diakomodir oleh pengembang dan oknum-oknum tertentu.

"Sehingga mereka menempati tanah tanpa ada alasan yang jelas, paling ada hanya pembayaran pajak. Sertifikat dan girik sangat sedikit sekali. Setelah kami survei lokasi sana sangat jarang dan sedikit sekali. Sehingga tanah satu desa itu rata-rata bermasalah semua dan diambil oleh pengembang," tutupnya.