BPOM Kukuhkan Saka POM Sukoharjo Ikut Berperan Awasi Peredaran Obat dan Makanan

Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Solo mengukuhkan 24 anggota Satuan Karya (Saka) Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kwartir cabang Sukoharjo.


Kepala BPOM Solo Muhammad Fajar Arifin mengatakan dalam pengawasan produk pangan jelang Nataru di Sukoharjo, BPOM Solo juga telah menggandeng jaringan keamanan pemerintah daerah (JKPD). 

"Saka POM merupakan salah satu dukungan dalam upaya pengawasan makanan, obat dan kosmetik," ungkap Fajar, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut, Fajar membeberkan BPOM memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan obat dan makanan melalui kerjasama dengan lintas sektor salah satunya Pramuka. Pramuka dipilih karena memiliki jumlah anggota yang tak sedikit untuk dikerahkan. 

"Meski Sukoharjo merupakan kabupaten nomor 2 terkecil di Jateng tetapi jumlah apotek, sarana dan pabrik farmasi banyak di sini. Kompleksitasnya luar biasa. Kami berharap dengan dukungan adik-adik pramuka ada informasi benar tentang obat dan makanan. Salah satunya membaca expired date dan izin edar karena banyak produk luar negeri yang masuk," terang Fajar.

Selain itu, BPOM juga terbagi menjadi dua yakni bagian pengawasan dan penindakan. Pada bagian pengawasan BPOM memiliki tugas salah satunya melakukan fungsi pembinaan. 

Ketika hasil pengawasan ada sarana yang tidak sesuai, BPOM berkewajiban membina terutama pada UMKM yang sedang berkembang. Berbeda dengan fungsi penindakan yang dilakukan jika terdeteksi adanya indikasi kejahatan pada obat dan makanan. 

Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, sekaligus ketua Kwarcab Sukoharjo mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kepramukaan dari Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya BPOM butuh dukungan seluruh masyarakat termasuk pramuka. 

"Ada dua hal yang dapat dilakukan oleh Saka POM mulai dari edukasi dan tindakan pengawasan. Tentunya dengan kerjasama bersama instansi lain. Dari sisi edukasi Saka POM bisa menyasar pada produsen dan masyarakat. Bagaimana makanan yang sehat dan pengetesannya," papar Agus, Kamis (21/12/2023).

Agus berpesan, Saka POM diminta segera melakukan pengawasan atau investigasi serta edukasi. Di antaranya dalam mengecek produk yang mengandung formalin ataupun bahan pewarna dari sebuah makanan dan juga memastikan expired date dari makanan maupun obat-obatan. Itu semua ditujukan untuk melindungi konsumen. 

"Sebentar lagi juga menghadapi Nataru, kegiatan kuliner terutama, akan mengalami peningkatan ekskalasi. Baik itu volume pemakai dan sebagainya akan semakin meningkat, jadi relevan sekali," pungkas Agus.