Bupati Demak Serahkan Santunan Kematian untuk Warga Miskin

Bupati Demak Eistianah serahkan simbolis santunan kematian untuk warga miskin yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak, Selasa, (28/02) siang.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zamzuri (58) warga Mangunjiwan Demak dan Suroso (53) warga Tanubayan Bintoro Demak. 

Diserahkan pula klaim kecelakaan kerja dan meninggal dunia oleh perwakilan keluarga (alm) Harsono, Pekerja Rentan Dinas Sosial Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak senilai Rp. 42 Juta. 

Keluarga (alm) M Kasoni Pekerja Rentan Kecamatan Guntur Pemda Kabupaten Demak senilai Rp. 42 Juta dan alm Mukidin Pekerja Rentan Dinas Sosial Kecamatan Bonang senilai Rp.70 Juta, ditambah dengan beasiswa anak. 

"Kita seringkali mendengar keinginan dan harapan masyarakat, khususnya para pekerja agar mereka mendapat perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua dan pensiun, hingga kematian," Kata Eisti. 

"Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, diharapkan mampu mengcover keinginan dari para pekerja sehingga para pekerja, khususnya pekerja rentan dapat bekerja dengan nyaman, karena haknya dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Demak," tambahnya. 

Bupati berharap agar semua bisa menyamakan persepsi dan bergerak bersama agar seluruh peserta jaminan sosial di Kabupaten Demak, khususnya para pekerja rentan bisa terlindungi. 

"Lakukan validasi dan verifikasi data dengan seksama, agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan permasalahan," tegasnya. 

"Saya juga berharap agar disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk dipatuhi bersama. Melalui kegiatan ini, ini saya tidak ingin mendengar bahwa ada pekerja di Kabupaten Demak yang tidak terlindungi," tandasnya.

Menurut Bupati, klaim asuransi yang diperoleh dapat dipergunakan dengan bijak.  

"Gunakan untuk keperluan yang bersifat produktif. Misalnya untuk modal usaha, dapat ditabung dan hindari untuk kebutuhan konsumtif," pungkas Bupati.