Bupati Sukoharjo : Warga Baru Harus Urus KTP, Kalau Tidak Mau Ditolak Saja

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengaku geram masih adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya. Ironisnya, sebagian besar merupakan pengontrak atau warga pendatang.


Bagi setiap warga baru yang masuk ke wilayah Sukoharjo wajib menyerahkan identitas atau segera mengurus KTP. Ketua RT harus tegas, kalau tidak mau ditolak saja (menjadi warga)," tegas Wardoyo Wijaya, pada awak media disela acara halal bihalal di Pendopo GSP, Selasa (11/6).

Bupati juga menghimbau pada ketua RT agar melakukan pengawasan ketat bagi warganya, khususnya pendatang. Termasuk harus tahu asal usulnya dan pekerjaan. Kalau perlu mendata ulang warganya.

Saya himbau ketua RT data ulang warganya, khususnya yang kos dan mengontrak rumah," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi yang menghimbau ada saling komunikasi dan saling mengawasi antar tetangga.

Kuncinya komunikasi antar tetangga, kalau ada gelagat yang mencurigakan segera laporkan perangkat atau aparat. Minimal ada kepedulian antar masyarakat," kata Kapolres.

Kapolres juga berjanji akan meningkatkan kewaspadaan para petugas Bhabinkamtibmas dalam mengetahui situasi dan kondisi wilayah masing-masing sebagai langkah antisipastif.

Seperti diketahui sehari menjelang hari raya terjadi aksi teror dengan bom bunuh diri yang dilakukan warga Kartasura di Pos Pantau Tugu Kartasura.

Disusul pasca lebaran, ada dua warga Sukoharjo yang ditangkap Tim Densus 88, yakni warga Cemani Sukoharjo yang ditangkap saat mudik ke Lampung dan warga Pasar Kliwon Solo yang ditangkap saat menengok orang tuanya di Mojolaban Sukoharjo.